SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 10 September 2016 11:20
Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Diresmikan
TANDA TANGAN : Bupati Gumas Arton S Dohong didampingi istri Apristini Arton S Dohong, Kapolres AKBP Pria Premos SIK, Wakil Ketua DPRD Punding S Merang Sekda Ir Kamiar, Pabung Kodim 1011 KLK Kapten Inf Sagio, Direksi Group Sumber Tani Agung Agung Mosfly Ang, Dirut PT TPA Aswin Nasution, saat menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya pabrik pengolahan kelapa sawit, di Desa Tumbang Sepan, Kecamatan Manuhing, Kamis (8/9) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong telah meresmikan operasional pabrik pengolahan minyak kelapa sawit milik PT Tantahan Panduhup Asi (TPA) di Desa Tumbang Sepan Kecamatan Manuhing. Pabrik ini mengusung konsep hijau (green), berkelanjutan (sustainable) dan modern.

Arton mengatakan, keberadaan perusahaan besar swasta (PBS) bidang kelapa sawit beserta pabriknya diharapkan dapat menjadi mitra untuk menjamin pasar bagi kebun masyarakat agar dapat diterima dalam pasar lokal, nasional maupun internasional.

”Dengan keberadaan perusahaan tersebut, tentunya akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Namun, masalah yang sering ditemukan adanya ketidak cocokan tingkat keahlian antara kebutuhan perusahaan dan tenaga lokal yang tersedia,” ucap Arton dalam sambutannya, Kamis (8/9) lalu.

Pemkab Gumas juga berharap dengan kehadiran PT TPA sebagai investor dibidang usaha perkebunan, mampu mewujudkan komitmen lain, yakni meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, menyediakan lapangan kerja serta kesempatan usaha. Hal ini sesuai amanat UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Arton menjelaskan, keberadaan PT TPA dimulai sejak diberikannya izin lokasi Nomor 181 Tahun 2005 luas lahan sekitar 15.000 hektare, meliputi wilayah Kecamatan Manuhing dan Rungan. Kemudian, diperbaharui dengan Izin lokasi Nomor 490 tahun 2015 seluas kurang lebih 14.255 hektare meliputi wilayah Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya.

Sementara itu, Direktur PT TPA Aswin Nasution menambahkan, pabrik yang dimiliki ini, memiliki standar pengolahan kelapa sawit dengan kapasitas 60 ton per jam. Untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan, PT TPA juga membuka lapangan kerja yang hampir 80 persen merupakan putra daerah. (arm/fin)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers