KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong telah meresmikan operasional pabrik pengolahan minyak kelapa sawit milik PT Tantahan Panduhup Asi (TPA) di Desa Tumbang Sepan Kecamatan Manuhing. Pabrik ini mengusung konsep hijau (green), berkelanjutan (sustainable) dan modern.
Arton mengatakan, keberadaan perusahaan besar swasta (PBS) bidang kelapa sawit beserta pabriknya diharapkan dapat menjadi mitra untuk menjamin pasar bagi kebun masyarakat agar dapat diterima dalam pasar lokal, nasional maupun internasional.
”Dengan keberadaan perusahaan tersebut, tentunya akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Namun, masalah yang sering ditemukan adanya ketidak cocokan tingkat keahlian antara kebutuhan perusahaan dan tenaga lokal yang tersedia,” ucap Arton dalam sambutannya, Kamis (8/9) lalu.
Pemkab Gumas juga berharap dengan kehadiran PT TPA sebagai investor dibidang usaha perkebunan, mampu mewujudkan komitmen lain, yakni meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, menyediakan lapangan kerja serta kesempatan usaha. Hal ini sesuai amanat UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Arton menjelaskan, keberadaan PT TPA dimulai sejak diberikannya izin lokasi Nomor 181 Tahun 2005 luas lahan sekitar 15.000 hektare, meliputi wilayah Kecamatan Manuhing dan Rungan. Kemudian, diperbaharui dengan Izin lokasi Nomor 490 tahun 2015 seluas kurang lebih 14.255 hektare meliputi wilayah Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya.
Sementara itu, Direktur PT TPA Aswin Nasution menambahkan, pabrik yang dimiliki ini, memiliki standar pengolahan kelapa sawit dengan kapasitas 60 ton per jam. Untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan, PT TPA juga membuka lapangan kerja yang hampir 80 persen merupakan putra daerah. (arm/fin)