PALANGKA RAYA - Realisasi penyerapan keungan maupun realisasi yang dilakukan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, ternyata dinilai masih kurang memuaskan sesuai dengan harapan. Maka dari itu penyerapan anggran pada triwulan berikutnya diminta terus digenjot. Pernyataan itu diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Palangka Raya, Kandarani ketika membuka rapat koordinasi pengendalian rencana pembangunan Kota Palangka Raya triwulan III tahun anggaran 2016, yang dilaaksanakan di ruang rapat Peteng Karuhei II, Senin (10/10) pagi.
Kendati Kandarani tidak menyebut apakah penyerapan realisasi keuangan maupun realisasi fisik dalam pelaksanaan pembangunan selama ini masih rendah. Tetapi mantan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kota Palangka Raya itu, perlu dilakukan pengendalian untuk dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi keuangan dan fisik. Terutama kendala yang dihadapi termasuk upaya pemecahannya bagaimana.
“Pihak yang bertanggungjawab dapat membantu dalam penyelesaian masalah itu, untuk percepatan penyerapan anggaran (realisasi keuangan) dan realisasi fisik,” ucap Kandarani.
Dia menyebutkan, bila mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, tentang Tatacara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Maka secara tegas telah diatur kewajiban masing-masing pihak dalam menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan rencana pembangunan.
“Setiap SKPD wajib menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan paling lambat 5 hari kerja, setelah triwulan yang bersangkutan berakhir kepada wali kota,” tegasnya.
Kemudian itu, sejalan dengan ketatnya regulasi pelaksanaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan APBD dan APBN tahun anggaran 2016. Setiap kepala SKPD dapat memberikan laporan berkala dan triwulan tepat waktu, mengawal pelaksanaan program, mendorong tercapainya target yang telah ditetapkan, serta melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran.
“Perlu diketahui, apabila terdapat kegiatan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis, agar dilakukan revisi dengan berkoordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemkot, begitupula bila ada permasalahan dan hambatan, segera dilakukan koordinasi secara berjenjang,” jelasnya.
Untuk diketahui realisasi fisik dan keuangan dari APBD 2016 sampai dengan September 2016, yang dilakukan telah dilakukan SKPD lingkup pemkot, maka bila dilihat dari belanja langsung baru sebesar 42,70 persen. Itu artinya dari total pagu belanja langsung SKPD sebesar Rp 571.970.710.403,97 yang terealisasi hanya Rp 244.254.903.049,38. Sedangkan untuk belaja tidak langsung realisasi fisik dan keuangan sampai dengan September 2016, baru sebesar 66,56 persen. Dari total pagu belanja tidak langsung SKPD sebesar Rp 666.345.460.671,03 yang terealisasi hanya Rp 443.547.831.897,71. (rm-78/vin)