PANGKALAN BUN – Utang piutang berujung pembunuhan terjadi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Mentobi Raya, Kabupaten Lamandau, Selasa (18/10) pukul 08.00 WIB. Korban yang diketahui bernama Hardiansyah merupakan warga Desa Batu Belaman RT 01, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Hardiansyah tewas setelah mengalami luka akibat benda tajam di bagian kepala, tangan, dan kaki. Jenazah korban pembunuhan ini langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Salah seorang keluarga koban, H. Ra’I, mengatakan ada saksi mata bernama Arif yang berada di lokasi saat kejadian. Pelaku pembunuhan diduga berinisial TR.
Menurut H. Ra’I, antara korban dan pelaku saling kenal, karena korban memiliki utang minyak.
Kejadian berawal saat korban berniat membayar utang minyak kepada TR. Namun ketika korban berangkat dari Pangkalan Bun menuju lokasi tempatnya bekerja, korban tidak ketemu dengan TR.
Pada hari berikutnya, korban kembali pulang. Saat berangkat ke Lamandau lagi, korban kembali membawa minyak sekaligus berniat membayar utang, tetapi lagi-lagi tidak bertemu TR.
”Informasinya sudah berkali-kali membawa minyak tapi tidak bertemu dengan pelaku. Nah pada hari ini (Selasa) korban tidak membawa minyak karena sering tidak bertemu. Saat tidak membawa minyak, justru korban bertemu dengan pelaku,” jelas H Ra’I mengutip cerita dari saksi.
Pertemuan itu pun diwarnai cek-cok hingga berujung pembunuhan terhadap Hardiansyah. TR, warga Arapura H-2, langsung kabur.
Kanit Identifikasi Polres Kobar Aiptu Ferdinand mengatakan, korban mengalami beberapa luka sabetan benda tajam di bagian kepala, tangan, dan kaki. ”Luka di kepalanya yang paling banyak, kemungkinan kehabisan darah hingga korban meninggal,” jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lamandau AKP Goy Sutanto dihubungi melalui nomor ponselnya belum bisa tersambung. Pesan singkat yang dikirim juga belum direspon. Kapolres Lamandau AKBP Johanes Pangihutan Siboro saat dihubungi mengaku belum mendapat laporan. (sam/yit)