PALANGKA RAYA - Dugaan pungli yang marak terjadi di Provinsi Kalteng oleh aparatur sipil negara dan lembaga hukum mendapat perhatian dari Anggota DPR RI Dapil Kalteng Rahmat Nasution Hamka. Untuk memerangi pungli, masyarakat diminta untuk berperan aktif dengan melaporkan praktik tersebut kepada lembaga pengawas negara.
"Kita sangat mendukung secara penuh instruksi presiden terkait pemberantasan pungli yang melibatkan ASN. Pelaku harus ditangkap dan diproses secara hukum. Dan pelaku harus dipecat dari jabatannya jika terbukti," tegas Anggota DPR RI, Rahmat Nasution Hamka saat dikonfirmasi terkait maraknya praktikpungli, Rabu (19/10).
Untuk memberantas praktik pungli, masyarakat diminta turut berpartisipasi aktif. Masyarakat diminta melaporkan adanya pungli yang terjadi. Pasalnya, pemerintah telah membayar para aparatur negara untuk bekerja melayani masyarakat.
"Peran serta masyarakat sangat membantu dalam pemberantasan pungli ini. Namun, harus diikuti juga dengan pengawasan secara ketat dan peningkatan pelayanan," tegasnya.
Menurutnya, jangan sampai ada upaya dari aparatur birokrasi untuk menghambat dan mempersulit proses pelayanan, sebagai bentuk perlawanan tidak langsung yang akhirnya masyarakat dihadapkan pada situasi yang sulit.
"Di satu sisi ingin turut serta aktif pemberantasan pungli, tetapi di sisi lain urusannya akan dipersulit. Jadi kita berharap dari pemerintah ada kebijakan yang dibuat ketika masyarakat aktif melaporkan pungli, maka dijamin untuk urusannya akan diselesaikan segera atau tidak dipersulit," pungkasnya. (arj/oes)