SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 21 Oktober 2016 15:08
HAYO!!! Pejabat pun Bisa Dipenjara

Jika Abaikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Penegakan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 14 tentang Kawasan Tanpa Rokok akan berlaku bagi siapa pun pelanggarnya, termasuk pejabat negara. Pengelola kawasan tanpa rokok juga bisa disanksi jika mengabaikan perda itu, misalnya tidak menyingkirkan asbak dan tidak memasang tanda dilarang merokok.

”Siapa saja bisa (disanksi) jika kedapatan merokok di area pelayanan kesehatan dan tempat proses belajar mengajar. Bahkan, rektor dan pejabat tinggi bisa diancam penjara," kata Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Palangka Raya Reanson Gantar, kemarin (20/10).

Gantar menuturkan, penjual rokok yang mempromosikan, menjual, atau menawarkan rokok di pelayanan kesehatan dan pendidikan juga bisa dijerat dengan perda itu. ”Aturan ini sedang digalakkan," tuturnya.

Dia menjelaskan, lokasi tanpa rokok, misalnya, rumah sakit, balai kesehatan, puskesmas, klinik kesehatan, tempat praktik dokter, rumah bersalin, apotik, hingga laboratorium kesehatan. Kemudian, tempat bermain anak, tempat ibadah, fasilitas olahraga, angkutan umum dan tempat proses belajar mengajar.

Meski demikian, ujar Gantar, di beberapa lokasi masih bisa disediakan ruangan khusus merokok. Seperti, bandara, perkantoran, dan fasilitas lain yang tidak tercantum dalam perda tersebut.

”Kalau di kantor boleh, tapi di belakang, jangan di depan. Bandara ada ruanganya. Kalau di kawasan KTR tetap tidak ada boleh asap rokok. Nanti, seiring jalan, semua akan diberlakukan, utamanya kampus dan rumah sakit," ujarnya.

Dia mengharapkan seluruh masyarakat mematuhi aturan itu. ”Kita sudah razia empat kali. Puluhan orang sudah ditangkap dan razia serta penindakan akan terus dilakukan. Jadi, jangan merokok di kawasan KTR," pungkas Gantar. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers