SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 31 Oktober 2016 11:25
Berharap Proyek Jalan Rajawali Dilanjutkan
PERLU BANTUAN: DPRD Kota Palangka Raya berharap Pemprov Kalteng bisa melanjutkan proyek peningkatan Jalan Rajawali hingga muara Jalan Hiu Putih, Minggu (30/10). (ADI WIBOWO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Proyek peningkatan Jalan Rajawali oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), selama ini sangat membantu masyarakat serta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya. Apalagi volume kendaraan yang melintas cukup padat.

Dana APBD Pemprov Kalteng puluhan miliar tersedot untuk peningkatan jalan tersebut. Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti sangat berharap Pkembali melanjutkan proyek peningkatan Jalan Rajawali selanjutnya hingga sampai muara simpang empat Rajawali-Hiu Putih. 

"Anggaran Pemkot sangat terbatas, Pemkot tidak mampu memperbaiki ruas Jalan Rajawali lantaran dana perbaikan jalan tersebut memakan anggaran yang cukup besar. Tidak salahkan kita berharap Pemprov kembali melanjutkan proyek itu, selain memiliki anggaran cukup besar Pemprov juga satu lantai dengan Pemkot setempat," ucap Alfian Batnakanti ketika dibincangi akhir pekan kemarin. 

Mengenai beberapa perbaikan jalan lain, imbuh Alfian, pihaknya juga mengapresiasi Pemprov untuk penanganan jalan jalan lain yang sudah dilakukan baik dilakukan peningkatan. Itu artinya koordinasi Pemkot dan pihak Pemprov Kalteng berjalan dengan baik, sehingga penanganan serta penataan wajah kota perlahan telah di sentuh oleh dua pihak eksekutif ini. 

"Kita sebenarnya masih berharap sih dengan pihak Pemprov dalam menata ibukota Provinsi Kalteng pada saat ini. Khususnya dalam peningkatan pembangunan seperti jalan serta beberapa pembangunan infrastruktur lainnya yang sifatnya untuk kepentingan umum," sebut dia. 

Sebelum mengakhiri perbincangan tersebut, politisi berlambang burung garuda ini menambahkan. Pembangunan di Kota cantik Palangka Raya harus dipercepat. Asalkan dua pemangku kepentingan yakni gubernur dan wali kota, bisa duduk bersama serta berkoordinasi maka semua bisa dilakukan.

"Misalnya mana proyek pembangunan infrastruktur milik Pemkot bisa dibantu oleh Pemprov sesuai denga anggaran yang sudah di sediakan. Kalau tidak saling berkoordinasi takutnya terjadi miss komunikasi seperti pemerintahan yang dulu," tandas Alfian. (rm-78/vin)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers