PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti hasil laporan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah mengenai aset, Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio menyebut memang ada mantan pejabat legislatif maupun eksekutif membawa aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) palangka Raya. Baik itu berupa kendaraan roda empat maupun roda dua yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Mofit mengatakan pihaknya akan merapikan aset yang kalau diuangkan berjumlah miliaran rupiah.
“Kita mencoba untuk merapikan aset milik Pemkot yang saat ini keberadaannya itu tidak tahu dimana letaknya. Aset yang dibawa oleh mantan pejabat yang pernah mengabdi di Pemkot, belum di dum saat mereka menjabat. Hanya ketika hendak di dum harus melalui proses dan persyaratan yang harus diajukan kepada pihak Pemkot, dan sampai saat ini tidak ada mereka ajukan,” ucap Mofit ketika menghadiri rapat di Kantor Bappeda Kota Palangka Raya, Rabu (2/11).
Dia menegaskan, selama ini aset milik Pemkot yang sengaja dibawa oleh sejumlah mantan pejabat itu belum dilakukan pendataan, pencatatan serta pembenaran penilaian harga untuk dilelang dan akan di dum.
Hal ini menjadi tugas Pemkot untuk mencari tahu dimana keberadaan aset milik Negara tersebut yang jumlahnya kalau dikalkulasikan miliaran rupiah. Apalagi Pemkot juga bakal didesak BPK untuk menghadirkan barang tersebut, pasalnya barang tersebut menjadi temuan pihak BPK.
“Kami akan terus telusuri dimana keberadaan aset milik Negara ini. Hal ini harus di selesaikan secepat mungkin, akalu didiamkan takutnya entah barang tersebut berpindah tangan dari pemilik semula,” sebutnya.
Mofit mengimbau kepada para mantan abdi Negara di pemkot Koata Palangka Raya yang membawa aset Negara, agar bisa mengembalikan semua barang tersebut. Hal tersebut tak lain guna melancarkan jalannya pemeriksaan masalah aset yang dilakukan pihak BPK. “Masalah aset ini tidak hanya kendaraan roda dua dan empat saja, komputerpun juga ada,” tandasnya. (rm-78/vin)