SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 03 November 2016 12:36
BIKIN MALU!, Mantan Pejabat Tak Kembalikan Aset

Miliaran Aset Pemkot Menghilang

BAHAS ASET: Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio memimpin rapat yang membahas masalah aset di ruang rapat kantor Bappeda Kota Palangka Raya, Rabu (2/11). (ADI WIBOWO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti hasil laporan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah mengenai aset, Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio menyebut memang ada mantan pejabat legislatif maupun eksekutif membawa aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) palangka Raya. Baik itu berupa kendaraan roda empat maupun roda dua yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Mofit mengatakan pihaknya akan merapikan aset yang kalau diuangkan berjumlah miliaran rupiah.

“Kita mencoba untuk merapikan aset milik Pemkot yang saat ini keberadaannya itu tidak tahu dimana letaknya. Aset yang dibawa oleh mantan pejabat yang pernah mengabdi di Pemkot, belum di dum saat mereka menjabat. Hanya ketika hendak di dum harus melalui proses dan persyaratan yang harus diajukan kepada pihak Pemkot, dan sampai saat ini tidak ada mereka ajukan,” ucap Mofit ketika menghadiri rapat di Kantor Bappeda Kota Palangka Raya, Rabu (2/11).

 Dia menegaskan, selama ini aset milik Pemkot yang sengaja dibawa oleh sejumlah mantan pejabat itu belum dilakukan pendataan, pencatatan serta pembenaran penilaian harga untuk dilelang dan akan di dum.

Hal ini menjadi tugas Pemkot untuk mencari tahu dimana keberadaan aset milik Negara tersebut yang jumlahnya kalau dikalkulasikan miliaran rupiah. Apalagi Pemkot juga bakal didesak  BPK untuk menghadirkan barang tersebut, pasalnya barang tersebut menjadi temuan pihak BPK.

 “Kami akan  terus telusuri dimana keberadaan aset milik Negara ini. Hal ini harus di selesaikan secepat mungkin, akalu didiamkan takutnya entah barang tersebut berpindah tangan dari pemilik semula,” sebutnya.

 Mofit mengimbau kepada para mantan abdi Negara di pemkot Koata Palangka Raya yang membawa aset Negara, agar bisa mengembalikan semua barang tersebut. Hal tersebut tak lain guna melancarkan jalannya pemeriksaan masalah aset yang dilakukan pihak BPK. “Masalah aset ini tidak hanya kendaraan roda dua dan empat saja, komputerpun juga ada,” tandasnya. (rm-78/vin)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers