PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya yang menurunkan tim gabungan seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri, memukul mundur bangunan milik masyarakat yang berada di pinggir Jalan Bukit Keminting. Hal tersebut dilakukan pihaknya lantaran bangunan tersebut terbilang terlalu mepet dengan bibir jalan, sehingga membuat volume kendaraan yang melintas di kawasan setempat sulit bergerak.
Untungnya saat petugas membuat drainase sekaligus memukul mundur bangunan milik warga yang rata-rata semi permanen itu. Tidak ada yang dibongkar paksa oleh petugas, hanya saja mereka lebih memilih membongkar bangunan non permanen miknya sendiri ketimbang petugas yang menghancurkannya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio yang menerima laporan dari instansi terkait di lapangan, langsung melihat aksi yang dilakukan tim gabungan di lapangan.
“Jalur ini memang kita lakukan penertipan lantaran jalur Jalan Bukit Keminting ini sangat menganggu aktivitas arus lalulintas. Lihat saja warga yang hendak berhenti di toko serta warung yang berada di pinggir jalan, selalu saja dekat dengan jalan. Hal tersbeut tentu menganggu pengendara dan menyempitkan pengendara yang hendak melintas. Makanya kita lakukan penetipan dari sekarang ketimbang nanti tambah menjamur,” kata tegas Mofit, kemarin.
Mofit menjelaskan, guna hal ini di taati oleh pihak masyarakat yang bermukim di kawasan setempat. Pihaknya bakal membuat drainase dan ruas jalur Bukit Keminting ini eksistingnya adalah jalur dua. Dengan pembatas tersebut tentunya bangunan tersebut bisa mundur demi kenyamanan pengendara yang melintas.
“Kalau ada yang permanen terpaksa kita bongkar paksa sesuai dengan komitmen kita. Untuk para lurah dan camat saya meminta agar berperan aktif untuk selalu mensosialisasikan bahwa jangan pernah membangun-bangunan liar diatas drainase dan dekat bibir jalan,” tandasnya. (rm-78/vin)