PALANGKA RAYA – Kasus pemasangan Close Circuit Television (CCTV) tersembunyi di kos putri Jalan Patimura, terus bergulir. Korban mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut. Dia mengaku malu karena semua kegiatannya jadi tontonan, termasuk saat sedang tanpa pakaian alias bugil.
”Saya sangat malu. Aktivitas saya direkam, termasuk tanpa busana. Saya minta cepat diusut dan saya hanya menuntut keadilan,” kata korban yang meminta namanya tak disebutkan, Selasa (8/11). Dia menduga tak hanya dirinya yang jadi korban.
Wanita berparas cantik berusia 21 tahun ini mendesak aparat mengembangkan kasus itu. Apalagi dia telah melaporkan kejadian itu secara resmi ke Polres Palangka Raya untuk ditindak lanjuti. ”Saya berharap agar tidak ada korban lain selain kami. Maka usut tuntas dan jerat secara hukum,” katanya.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Erwin Situmorang mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. ”Sabar masih dikembangkan. Masih diperlukan bukti pendukung. Ini masih proses menunggu saksi ahli,” ungkapnya.
Erwin menuturkan, semua laporan pasti ditindaklanjuti. Namun, apakah ada unsur tindak pidana atau bukan, hal itu memerlukan penyelidikan dan pengembangan. ”Intinya, kita tindak lanjuti dan kembangkan,” pungkasnya. (daq/ign)