PALANGKA RAYA – Makin mengkuatirkan peredaran obat daftar G. Banyak anak-anak menghisap sekaligus menjadi pecandu lem fox di Palangka Raya. Membuat Kasatre Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatot Kisworo bergerak.
Beberapa hari menjadi menjadi Kasatres Narkoba, Gatot langsung mendesak pemerintah daerah/kota, yakni membuat perda inisiatif tentang pencegahan penyalahgunaan.
Memberikan tindakan tegas bagi apotik, toko obat, toko bangunan dan pihak lain, bilamana kedapatan memperjualbelikan obat daftar G dan lem fox kepada anak-anak, pelajar maupun menjualnya dalam jumlah besar.
“Lem Fox, obat daftar G mengerikan, mengkuatirkan, menyedihkan hingga bisa merenggut generasi emas penerus bangsa. Saya menyarankan sekaligus mendesak agar perda inisiatif pencegahan. Di Banjarbaru sudah ada dan coba studi banding ke sana,” ujarnya, Rabu (23/11) pada Radar Palangka.
Mantan Kapolsek Kapuas Timur menyebutkan hal itu karena peredaran dua barang tersebut sudah dibatas darurat. Sangat mengkuatirkan terlebih anak-anak sampai dewasa terlihat menggunakan lem fox dan zenith.
“Barang-barang ini mudah dibeli, karena bisa dijangkau dengan harga murah meriah,” tegasnya.
Jelas Gatot, zenit dan lem fox bisa mempengaruhi susunan saraf pusat. Jadi jalan masuk penyalahgunaan narkoba sampai menimbulkan tindak kriminalitas hingga berujung kepada kerusakan mental.
---------- SPLIT TEXT ----------
“Kalau anak SD sudah memakai, mereka belajarnya tidak benar, ini realita dan bukan omong kosong, jadi ayo kita buat perda itu,” tegasnya.
Dia mengungkapkan saat ini hukuman bagi pengedar dan pengguna tergolong lemah dan tak sepadan. Padahal efek negatif dari dua barang itu sangat mengerikan dan mampu merusak generasi muda.
“Makanya perda itu nanti bisa berisi jika mengulangi bersedia dikeluarkan dari sekolah. Semua ini juga saya sampaikan saat sosialisasi di beberapa sekolah di Palangka Raya,” terang mantan Kapolsek Benua Lima, Bartim ini.
Untuk itu,dirinya berharap dapat dukungan dari berbagai pihak. Ia pun menyatakan perang terbuka peredaran obat daftar G dan lem fox termasuk narkotika apapun jenis dan bentuknya.
“Saya nyatakan perang dan pasti bertindak tegas. Saya tidak main-main.” tegasnya. (daq/fm)