SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 24 November 2016 14:04
NGERIII!!! Zenith Makin Marak di Palangka Raya
Ilustrasi. (net)

PALANGKA RAYA – Makin mengkuatirkan peredaran obat daftar G. Banyak anak-anak menghisap sekaligus menjadi pecandu lem fox di Palangka Raya. Membuat Kasatre Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatot Kisworo bergerak.

Beberapa hari menjadi menjadi Kasatres Narkoba, Gatot langsung mendesak pemerintah daerah/kota, yakni membuat perda inisiatif tentang pencegahan penyalahgunaan.

Memberikan tindakan tegas bagi apotik, toko obat, toko bangunan dan pihak lain, bilamana kedapatan memperjualbelikan obat daftar G dan lem fox kepada anak-anak, pelajar maupun menjualnya dalam jumlah besar.

“Lem Fox, obat daftar G mengerikan, mengkuatirkan, menyedihkan hingga bisa merenggut generasi emas penerus bangsa. Saya menyarankan sekaligus mendesak agar perda inisiatif pencegahan. Di Banjarbaru sudah ada dan coba studi banding ke sana,” ujarnya, Rabu (23/11) pada Radar Palangka.

Mantan Kapolsek Kapuas Timur menyebutkan hal itu karena peredaran dua barang tersebut sudah dibatas darurat. Sangat mengkuatirkan terlebih anak-anak sampai dewasa terlihat menggunakan lem fox dan zenith.

“Barang-barang ini mudah dibeli, karena bisa dijangkau dengan harga murah meriah,” tegasnya.

Jelas Gatot, zenit dan lem fox bisa mempengaruhi susunan saraf pusat. Jadi jalan masuk penyalahgunaan narkoba sampai menimbulkan tindak kriminalitas hingga berujung kepada kerusakan mental.

---------- SPLIT TEXT ----------

 “Kalau anak SD sudah memakai, mereka belajarnya tidak benar, ini realita dan bukan omong kosong, jadi ayo kita buat perda itu,” tegasnya.

Dia mengungkapkan saat ini hukuman bagi pengedar dan pengguna tergolong lemah dan tak sepadan. Padahal efek negatif dari dua barang itu sangat mengerikan dan mampu merusak generasi muda.

“Makanya perda itu nanti bisa berisi jika mengulangi bersedia dikeluarkan dari sekolah. Semua ini juga saya sampaikan saat sosialisasi di beberapa sekolah di Palangka Raya,” terang mantan Kapolsek Benua Lima, Bartim ini.

Untuk itu,dirinya berharap dapat dukungan dari berbagai pihak. Ia pun menyatakan perang terbuka peredaran obat daftar G dan lem fox termasuk narkotika apapun jenis dan bentuknya.

“Saya nyatakan perang dan pasti bertindak tegas. Saya tidak main-main.” tegasnya. (daq/fm)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers