PALANGKA RAYA – Wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Efendy menghapus Ujian Nasional (UN), terus menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Nampaknya masih perlu banyak sosialisasi, sebab banyak yang belum mengetahui hal tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah yang membidangi masalah pendidikan, sosial dan kesehatan, mengaku tidak mengetahui banyak tentang wacana Mendikbud tersebut. Hanya saja apabila ada kebijakan yang berubah dari pihak kementerian, selama ini daerah tidak bisa berbuat banyak untuk menolak wacana ataupun kebijakan yang dikeluarkan.
“Kita sendiri tidak bisa berbuat banyak ketika ada ada kebijakan dari kementrian yang keluar. Mau tidak mau yang ada di daerah selalu ngikut saja, makanya saya kurang mengetahui wacana menteri mengenai penghapusan UN itu,” kata Hj Mukarramah, Selasa (29/11).
Lebih lanjut, Srikandi di DPRD Kota Palangka Raya ini menegaskan, penghapusan UN itu sampai saat ini masih wacana. Maka dari itu tenaga pengajar atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palangka Raya tak perlu khawatir dengan kebijakan yang masih wacana ini. Bahkan jangan sampai proses belajar mengajar di setiap sekolah terganggu dengan isu-isu yang belakangan ini terus digulirkan di media massa.
“Intinya kita tunggu aja apakah bakal diterapkan apa tidak oleh pihak Kementrian. Kendati diterapkan UN ditiadakan, mau tidak mau yang didaerah wajib melaksanakannya sebab itu kebijakan dari pusat yang mengatur,” bebernya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Palangka di lapangan, UN selama ini di setiap daerah dijadikan ladang tempat pencitraan sebuah daerah. Dengan kelulusan yang sempurna atau baik, maka suatu daerah dianggap terus berkembang kendati mutu pendidikannya menjadi pertanyaan khalayak. Maka dari itu wacana isu penghapusan UN bergulir di masyarakat dengan hangat dan membuat galau tenaga pengajar. (rm78/vin)