PALANGKA RAYA – Ini peringatan bagi yang sudah berumah tangga. Kasus perselingkuhan yang terungkap kian marak. Di Palangka Raya, dua kasus dugaan selingkuh terungkap. Pertama melibatkan direktur sebuah perusahaan terbatas dan kedua oknum anggota Polri.
Dugaan selingkuh pertama menimpa Kr, direktur sebuah perusahaan terbatas di Palangka Raya. Dia digerebek istrinya, Rs, saat bersama wanita lain. Kemarahan Rs sudah di ubun-ubun. Dia emosi mengetahui suaminya selingkuh. Ketika Kr digerebek bersama pasangannya, Rs langsung meluapkan amarahnya pada sang suami dan kekasih gelapnya itu.
Penggerebekan berlangsung di sebuah Wisma di Jalan Manusup Palangka Raya, Senin (28/11), sekitar pukul 23.30 WIB. Rs mengaku sakit hati karena perilaku sang suami. Rumah tangga yang dibangun selama enam tahun berantakan.
”Kami ini sudah kawin hampir enam tahun, dia sering selingkuh. Saya katakan dulu dia tak punya apa-apa, hanya sepeda motor butut, tapi sekarang setelah bersama saya dia punya rumah mewah dengan kolam renang dan dua mobil, tetapi malah selingkuh," katanya sambil berteriak.
Menurut Risma, suaminya juga memberikan mobil secara cuma-cuma pada selingkuhannya. ”Sudah diselingkuhi, harta dipeloroti, ini mobil dikasih pula sama selingkuhan. Apa tidak sakit hati?" katanya.
Sementara itu, Kr membantah telah berselingkuh. Meski demikian, dia mengaku siap menceraikan istrinya. ”Mana buktinya aku selingkuh. Aku ke karaoke dan minum-minumkan karena kamu. Tahu tidak?” katanya.
Ketua RT setempat Heru, mengatakan, Rs meminta suaminya menceraikan dia disaksikan Ketua RT dan penjaga wisma. Keduanya sepakat mengakhiri hubungannya dengan surat talak perjanjian cerai.
”Perempuan yang menggerebek menuding suaminya sering selingkuh, namun suaminya juga tidak tinggal diam dan menyebutkan bahwa istrinya juga pernah selingkuh. Tapi, semua sepakat berdamai dan menyelesaikannya dengan hukum," ujarnya.
Oknum Polisi dan Janda
Kasus dugaan selingkuh juga menimpa Aiptu IS, anggota Polres Palangka Raya. Pria itu diduga menjalin asmara dengan wanita janda berinisial Ay (30). Cinta terlarang itu berakhir setelah Ay dan IS digerebek di Jalan Mendawai, kediaman Ay, di sebuah barak, Selasa (30/11).
Penggerebekan itu bermula dari laporan GS (40), istri IS ke Propam Polres Palangka Raya. Kepada anggota propam, GS menuntut agar kasus perselingkuhan IS ditindaklanjuti dan kedua pasangan selingkuh itu dihukum. ”Saya ini sakit, malah diperlakukan seperti ini. Tolong pak bisa diproses,” katanya.
GS curiga dengan suaminya selingkuh dalam kurun waktu lima bulan ini. Dia pun kerap mendapatkan informasi hubungan terlarang antara suaminya dengan Ay. ”Bahkan disebut sudah tinggal satu rumah,” ujarnya geram.
GS menegaskan, Ay dan IS sudah lima kali berhubungan. Sampai akhirnya keduanya digerebek warga dan ketua RT. ”Saya minta pak RT menggerebek. Ada juga petugas polisi. Saya dikabari bahwa suami saya satu rumah dengan wanita lain,” ujarnya.
Menurutnya, pasangan selingkuh itu kerap curi-curi waktu untuk tinggal serumah. ”Diduga lebih satu kali sudah berhubungan badan layaknya suami dan istri sah. Saya minta diproses sesuai hukum, apalagi IS adalah anggota polisi,” pungkasnya. (daq/ign)