SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 13 Desember 2016 14:28
Perda Sampah Cegah Kebiasan Buruk Warga
Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia

PALANGKA RAYA – Penataan Kota Palangka Raya sejak pertengahan tahun 2016 ini terus dilakukan oleh beberapa instansi di lingkup pemerintah setempat. Hal itu atas arahan wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia. 

Menurutnya, kebiasaan buruk seperti membuang sampah tidak pada tempatnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan serta membangun bangunan di atas drainase itu juga hal yang menyalahi aturan yang ada. 

Riban juga mengatakan, pihaknya menilai kebanyakan warga Kota Palangka Raya ini adalah warga pendatang yang  membawa kebiasaan buruk, dapat ditekan dengan cara membuat peraturan daerah (Perda) untuk mengatur kultur budaya yang selama ini tidak baik dicontoh oleh khalayak banyak. Progres yang jelas dan tegas mulai dilaksanakan ada dua program yaitu penggusuran bangunan liar serta Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa sudut ‘Kota Cantik’. 

“Merubah sifat itu tidak mudah dan memerlukan waktu yang cukup panjang prosesnya. Maka dari itu kita optimis kedepan masyarakat kita yang majemuk ini bakal mengikuti aturan apa yang kita buat. Apabila terus ditekan saya yakin kebiasaan mereka akan luntur dan mengikuti aturan yang kita berlakukan,” paparnya, kemarin. 

Dijelaskan wali kota Dua periode ini, pada awal tahun 2017 mendatang pihaknya bakal terus memfokuskan penertiban terhadap bangunan yang menutup drainase, bangunan liar yang kumuh serta PKL yang selama ini diangap menganggu keindahan kota. 

Kendati kegiatan tersebut sudah berjalan dan sudah membongkar beberapa bangunan milik warga yang tidak mengindahkan teguran pihaknya. Maka tidak ada ampun bagi mereka karena bangunan tersebut menjadi penyebab menyumbatnya aliaran air yang mengalir di drainase. 

“Saya meminta kepada masyarakat mari ita jaga kota ini dengan cara membersihkan selokan yang selama ini menumpuk kotoran di drainase depan rumahnya masing-masiang. Jangan hanya menunggu aktivitas dari Pemkot baru bergerak, karena menumpuknya sampah di drainase  dapat menjadi sumber penyakit bagi kita,” pungkas Riban.(wlh/vin/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers