PANGKALAN BUN – Perombakan jabatan eselon IV, III, dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bakal dilakukan Plt Bupati Kobar Nurul Edy. Saat ini pelantikan masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Soal pelantikan masih saya koordinasikan Pak Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah," kata Nurul.
Pelantikan segera dilakukan lantaran adanya nomenklatur yang sudah disetujui. Untuk mengisi kekosongan tersebut harus dilalukan pelantikan.
"Pelantikan harus mendapat persetujuan dari Mendagri. Hal ini masih diproses dan kita bolak-baik ke Jakarta agar yang kita lakukan tidak bermasalah di kemudian hari," terangnya.
Pihaknya menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada mendagri, apakah memberikan izin atau tidak. "Kalau dapat izin ya kita lakukan pelantikan secepatnya, sebelum akhir tahun. Kalaupun tidak akhir tahun, pelantikan bisa dilakukan pada awal tahun 2017," terangnya. (rin/yit)