PALANGKA RAYA – Rahman (29) harus merasakan timah panas menembus kakinya. Pemuda itu ditembak aparat Reskrim Polres Palangka Raya karena melawan dan menyerang petugas saat akan ditangkap di Jalan G Obos, Jumat (16/12) malam.
Warga Jalan dr Murjani yang merupakan residivis kasus perampokan dan pemerkosaan ini diringkus terkait kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku tergolong sadis saat beraksi dan tidak segan-segan melukai korban. Dia juga berani memperkosa dan menyetubuhi korbannya yang wanita.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Erwin Situmorang mengatakan, pelaku mencongkel samping kanan rumah korban, Ahmad Muhammad Irfan (29) warga Jalan G Obos, Sabtu (10/12) lalu. Saat itu Rahman berpesta pora karena bisa mengambil laptop, tujuh ponsel, cicin emas 2 gram, video perekam, dan uang tunai Rp 500. Total kerugian mencapai Rp 8 juta.
Diduga Rahman beraksi di berbagai lokasi di Palangka Raya. Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang tunai, ATM, sarung tangan, ponsel, dan sepeda motor. Rahman kini masih diperiksa untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan lain.
”Sudah kita tangani dan proses lanjut. Pelaku sudah kita periksa dan tahan," ujar perwira pertama Polri ini.
Sementara itu, Rahman mengaku telah beraksi di kediaman Ahmad sendirian. Uang hasil kejahatan digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari. Selain itu, dibelanjakan untuk minuman keras, obat daftar G, dan menyewa perempuan bayaran.
”Uangnya sudah habis buat makan, beli minuman dan buat cewek," katanya sambil merintih sakit.
Rahman mengatakan, ia beraksi di beberapa lokasi dan hanya sendiri saat melakukan tindak pidana pencurian. ”Saya akui semua dan siap menanggung akibat perbuatan ini," tandasnya sambil tertunduk. (daq/ign)