KUALA KURUN – Berdasarkan hasil monitoring evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), ditemukan beberapa tenaga pendidik (guru) di SDN Linau dan SDN 4 Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan tidak disiplin dan masuk mengajar tidak tepat waktu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Gumas, Untung J Bangas menegaskan, profesi sebagai tenaga pendidik harusnya memiliki tanggung jawab besar untuk mendidik dan mencerdaskan generasi penerus bangsa.
”Bagaimana bangsa ini bisa maju, jika tenaga pendidiknya saja tidak disiplin. Akibatnya, generasi penerus bangsa kita ini tidak akan mampu bersaing,” ucap Untung melalui Pesan WhatsApp kepada Radar Sampit, Kamis (12/1) pagi.
Dia berharap, oknum tenaga pendidik yang tidak disiplin/jarang mengajar tersebut harus diberikan peringatan keras, bahkan kalau perlu, kata Untung, oknum guru itu diberhentikan karena sudah melakukan korupsi. Artinya, mereka sudah digaji oleh negara setiap bulan, tapi tidak melaksanakan kewajibannya.
”Ketidakdisiplinan tenaga pendidik dalam mengajar sudah termasuk korupsi, karena telah memakan uang negara. Hal ini harus ditindak tegas,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Kabupaten Gumas, Agung mengancam, akan mengadakan mutasi kepada guru yang tidak disiplin tersebut, karena mungkin saja guru yang tidak disiplin tersebut sudah jenuh mengajar ditempatnya saat ini sehingga membutuhkan suasana baru.
”Para guru yang masih tidak disiplin akan dimutasi ke wilayah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan dan DAS Miri yang masih kekurangan guru,” ujarnya. (arm/fin)