KUALA KURUN – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus menggalakkan seluruh kepala desa (kades) untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ini merupakan program Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, dimana setiap satu desa harus memiliki satu BUMDes.
Kepala BPMPD Kabupaten Gumas, Yulius Agau mengatakan, dari 115 desa yang ada di Kabupaten Gumas, belum semuanya yang memiliki BUMDes. Dimana, jika dipersentasikan sudah 80 persen desa yang telah memiliki BUMDes.
”Dengan keberadaan BUMDes yang dikelola dengan baik, maka akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk desa tersebut,” ucap Yulius diruang kerjanya, Senin (9/1) lalu.
Dalam pengelolaan BUMDes, kata dia, ada beberapa usaha di desa yang bisa dikelola dan dikembangkan, diantaranya pasar desa, penyewaan sound system, penyewaan alat tenda dan lainnya. Tentunya, pengelolaannya tersebut harus di bawah naungan dan dikoordinir oleh BUMDes.
”Untuk itu, saya menganjurkan BUMDes di setiap desa harus memiliki usaha. Pasalnya, pada akhirnya yang mencari PAD untuk desa itu adalah BUMDes tersebut, bukan perangkat desa lagi. Contoh, di Desa Hurung Bunut yang PAD nya telah mencapai ratusan juta rupiah,” terangnya.
Dia menuturkan, dalam mendirikan sebuah BUMDes, Kades bisa mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk penyertaan modal di BUMDes. Sampai sekarang ini, sudah banyak desa yang menerapkan demikian. ”Untuk menghidupi BUMDes bisa menggunakan DD, namun dengan catatan BUMDes tersebut harus benar-benar dikelola oleh seorang yang berjiwa wiraswasta,” katanya.
Dia menambahkan, beberapa desa yang sukses dengan keberadaan BUMDes tersebut diantaranya, Desa Hurung Bunut, Kecamatan Kurun, Desa Belawan Mulya dan Taringen, Kecamatan Manuhing, Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan. (arm/fin)