SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 13 Januari 2017 11:00
Ajudan Kapolda Usir dan Bentak Jurnalis, Kok Gitu?
DIWARNAI INSIDEN: Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko saat meninjau lokasi kecelakaan maut yang menewaskan satu orang di Jalan Tjilik Riwut km 4 Palangka Raya, kemarin (12/1). (DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Perilaku tidak mengenakkan diterima kalangan jurnalis saat meliput kecelakaan maut di Jalan Tjilik Riwut km 4 Palangka Raya yang menghanguskan tiga kios dan menelan korban jiwa. Pengawal pribadi Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko membentak dan sempat mengusir wartawan serta sejumlah warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Insiden kecil itu bermula ketika Kapolda Kalteng mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Anang Revandoko kemudian memerintahkan jajarannya melakukan evakuasi. Warga dan wartawan pun sudah menjauh beberapa meter dari TKP tersebut.

Saat itulah ajudan Kapolda bernama Briptu Salim itu bersitegang dengan beberapa awak media. Kata-kata kasar sempat terlontar dan seolah menghina profesi wartawan. ”Jangan di sini, sana pergi!” ujarnya.

Bahkan, saat beberapa wartawan sudah beranjak meninggalkan lokasi, Briptu Salim terlihat mendorong-dorong. Sejumlah wartawan juga telah menunjukkan kartu identitas dan sedang dalam tugas mengumpulkan informasi. Namun, Salim tetap mengeluarkan kata-kata kasar.

Menanggapi insiden itu, Anang Revandoko mengatakan, hal itu merupakan SOP pihaknya. Dia meminta maaf atas peristiwa itu. ”Maaf atas ketidaknyamannya. Saya hanya ingin lokasi sekitar steril, karena masih banyak tabung gas,” katanya.

Salah seorang wartawan, Madi, mengatakan, teguran ajudan Kapolda sangat keterlaluan. Dia mengerti dan tahu bagaimana menempatkan  diri. Akan tetapi, bukan mengusir dan mengeluarkan kata-kata kasar.

”Saya sempat bersitegang dengan ajudan Kapolda. Kalau negeur jangan seperti itu,” katanya diamini wartawan lain.

Ketua pembelaan wartawan PWI Kalteng Ririn Binti mengatakan, hal itu nanti akan disampaikan ke Kapolda apabila berkunjung ke PWI Kalteng. ”Biar bisa mengingatkan anggota di lapangan. Intinya, ini akan ditindaklanjuti,” katanya.

Dia menegaskan, dalam melakukan aktivitas jurnalistik, wartawan juga dilindungi undang-undang. ”Kita dilindungi undang-undang. Saya harap ini tidak terjadi lagi,” tandasnya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers