KUALA KURUN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ditiga sekolah dasar pada Selasa (10/1) lalu. Hasilnya, ditemukan sejumlah guru di SDN Linau dan SDN 4 Tumbang Jutuh yang tidak disiplin dalam mengajar.
Kepala Disdikbud Kabupaten Gumas, Agung mengatakan, telah memanggil kepala sekolah (kepsek) di dua sekolah tersebut untuk membuat surat pernyataan (SP) yang berbunyi bahwa mereka sanggup melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk kepala dinas untuk mendisiplinkan diri dan guru, termasuk guru honorer yang ada di sekolah masing-masing.
”Kepsek dari dua sekolah yang terdapat guru yang tidak disiplin dalam mengajar itu sudah kita panggil. Kita berharap agar ini tidak terulang lagi,” ujar Agung diruang kerjanya, Senin (16/1) siang.
Pemanggilan kedua kepsek tersebut, kata Agung, untuk memberikan pembinaan berjenjang kepada bawahannya, yakni para guru agar aktif dalam melaksanakan tugas dengan tepat waktu masuk dan tepat waktu pulang sekolah.
”Sebenarnya, sidak saya kesana itu dalam rangka pembinaan pegawai, artinya mengingatkan kepada guru-guru dan pelaksana pendidikan, agar mereka selalu aktif dalam melaksanakan tugas, untuk memberikan pembelajaran kepada peserta didik, sehingga memiliki ilmu pengetahuan yang tanggung, kuat dan cerdas,” terangnya.
Nantinya, lanjut Agung, kedisiplinan para tenaga didik ini akan dipantau terus menerus. Apabila, masih saja ditemukan para guru ini tidak aktif dan disiplin dalam mengajar, maka akan diberikan sanksi. Pemberian sanksi ini pun beragam, seperti penahanan gaji yang bersangkutan, dipindahtugaskan, penurunan pangkat bahkan pemberhentian.
”Untuk pemberian sanksi ini, akan kita serahkan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) untuk menindaklanjuti, apakah penurunan pangkat, dimutasi bahkan akan sampai dengan pemberhentian,” pungkas Agung. (arm/fin)