SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 17 Januari 2017 06:31
AWAS!!! Guru Tidak Disiplin Bakal Terima "Surat Cinta"
PERNYATAAN : Kepala Disdikbud Kabupaten Gumas, Agung saat menunjukan surat pernyataan (SP) yang dibuat oleh dua kepala sekolah, dimana tenaga pendidik di sekolah mereka tidak disiplin dalam mengajar, Senin (16/1) siang.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ditiga sekolah dasar pada Selasa (10/1) lalu. Hasilnya, ditemukan sejumlah guru di SDN Linau dan SDN 4 Tumbang Jutuh yang tidak disiplin dalam mengajar.

Kepala Disdikbud Kabupaten Gumas, Agung mengatakan, telah memanggil kepala sekolah (kepsek) di dua sekolah tersebut untuk membuat surat pernyataan (SP) yang berbunyi bahwa mereka sanggup melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk kepala dinas untuk mendisiplinkan diri dan guru, termasuk guru honorer yang ada di sekolah masing-masing.

”Kepsek dari dua sekolah yang terdapat guru yang tidak disiplin dalam mengajar itu sudah kita panggil. Kita berharap agar ini tidak terulang lagi,” ujar Agung diruang kerjanya, Senin (16/1) siang.

Pemanggilan kedua kepsek tersebut, kata Agung, untuk memberikan pembinaan berjenjang kepada bawahannya, yakni para guru agar aktif dalam melaksanakan tugas dengan tepat waktu masuk dan tepat waktu pulang sekolah.

”Sebenarnya, sidak saya kesana itu dalam rangka pembinaan pegawai, artinya mengingatkan kepada guru-guru dan pelaksana pendidikan, agar mereka selalu aktif dalam melaksanakan tugas, untuk memberikan pembelajaran kepada peserta didik, sehingga memiliki ilmu pengetahuan yang tanggung, kuat dan cerdas,” terangnya.

Nantinya, lanjut Agung, kedisiplinan para tenaga didik ini akan dipantau terus menerus. Apabila, masih saja ditemukan para guru ini tidak aktif dan disiplin dalam mengajar, maka akan diberikan sanksi. Pemberian sanksi ini pun beragam, seperti penahanan gaji yang bersangkutan, dipindahtugaskan, penurunan pangkat bahkan pemberhentian.

”Untuk pemberian sanksi ini, akan kita serahkan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) untuk menindaklanjuti, apakah penurunan pangkat, dimutasi bahkan akan sampai dengan pemberhentian,” pungkas Agung. (arm/fin)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers