KUALA KURUN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah membentuk tim internal yang bertugas untuk penataan dan inventarisasi aset. Disamping itu, tim juga bertugas untuk mengentri kembali aset yang ada.
”Tahun 2017, kita membentuk tim internal dari Disdikbud Kabupaten Gumas untuk menata dan menginventarisasi aset yang ada, baik itu di sekolah-sekolah maupun UPTD Disdikbud,” ucap Kepala Disdikbud Kabupaten Gumas, Agung di ruang kerjanya, Senin (16/1) siang.
Dia mengatakan, tim internal tersebut terdiri dari dua orang tim inti dengan dibantu oleh tim Ad Hock aset yakni sebanyak delapan orang. Total ada 10 orang bertugas menata aset Disdikbud untuk memenuhi tuntutan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
”Disamping menata aset, tim ini juga akan mengentri kembali aset yang ada dan memasukannya kembali ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), karena ini nanti ada kaitannya dengan laporan keuangan,” tuturnya.
Saat ini, kata Agung, tim internal itu sudah masuk ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Gumas dari jenjang SD, SMP dan SMA. Hasilnya, seluruh aset yang ada di sekolah tersebut sudah dikembalikan.
”Sekarang ini sudah tidak ada pejabat lama yang membawa aset, dan semuanya dapat ditindaklanjuti oleh pejabat yang baru. Mereka pun bisa menggunakan aset tersebut untuk sarana pendukung dalam melaksanakan tugas mereka di sekolah,” tuturnya.
Berkaitan dengan aset Disdikbud, Agung mengakui, instansi yang dipimpinnya merupakan salah satu yang paling banyak asetnya sampai ke sekolah-sekolah. Pihaknya pun sudah membuat surat edaran, agar setiap kepala sekolah yang pensiun dan pindah tugas, agar tidak diperbolehkan membawa aset, seperti laptop, komputer dan apa saja yang ada disekolah. (arm/fin)