SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 18 Januari 2017 08:39
Bahas Ganti Rugi Perluasan Sekolah
RDP: DPRD Gumas saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan masyarakat Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu, di ruang rapat DPRD Gumas, Selasa (17/1) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) bersama Asisten I Setda Gumas, Ambo Jabar dan kepala SKPD terkait, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan masyarakat Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu. RDP ini membahas gugatan masyarakat mengenai persoalan ganti rugi lahan untuk perluasan bangunan SMPN 2 Tumbang Lapan.

Ketua Komisi I DPRD Gumas, Tatau Arnold Pisy menjelaskan, persoalan ini bermula ketika diterimanya surat dari masyarakat Desa Tumbang Lapan. Di mana 10 tahun lalu, ada kegiatan pemerintah yakni pembangunan gedung SMPN 2 Tumbang Lapan, dengan menggunakan dana hibah dari Australia. Saat itu, masyarakat disana pun bersedia untuk menghibahkan tanahnya.

Persoalan pun muncul, ketika tim dari provinsi mengecek lokasi tersebut, ternyata tidak sesuai artinya tidak layak untuk dibangun untuk lokasi sekolah, sehingga bergeser lokasi tanah atas kesepakatan masyarakat desa. Namun, pergeseran itu pun tidak disertai dengan penyelesaiannya, sehingga saat itu timbul permasalahan baru, artinya pembangunan bangunan sekolah ini di luar dari tanah yang dihibahkan, sehingga mereka menuntut ganti rugi.

”Setelah kita memfasilitasi  dan disepakati bahwa untuk pergesaran lahan tersebut, mereka (masyarakat desa, Red) tidak akan menuntut ganti rugi, namun untuk perluasan tanah selanjutnya akan diganti rugi oleh Pemkab Gumas,” ucap Tatau diruang Komisi I DPRD Gumas, Selasa (17/1) siang.

Dalam ganti rugi tersebut, kata dia, pihak Pemkab Gumas akan membentuk tim penyelesaian dan pengukuran luasan tanah tersebut, sehingga nantinya bisa dilakukan ganti rugi sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ada saat ini.

Memang, lanjut dia, masyarakat Desa Tumbang Lapan meminta untuk membangun dan menambah ruangan belajar mengajar, karena kapasitas yang ada sudah tidak memenuhi akibat bertambahnya para peserta didik. “Kita rencanakan perluasan ruangan sekolah ini dilaksanakan tahun 2018 nanti,” tutur Politisi Partai NasDem ini.

Dia menambahkan, dengan adanya kesepakatan tersebut, maka surat hibah yang lama tidak berlaku lagi, dan akan dibuatkan surat hibah yang baru sesuai dengan bangunan yang ada. (arm/fin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers