SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 25 Januari 2017 07:15
WADUW!!! Dua Desa Berebut Wilayah

Patok Tak Terlihat, Pemkab Mediasi Sengketa

MEDIASI: Wakil Bupati Gumas Rony Karlos didampingi Asisten I Setda Ambo Jabar dan Camat Kurun Hansli Gonak, memimpin mediasi tapal batas antara Desa Hurung Bunut dengan Tumbang Hakau, Selasa (24/1).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menjadi penengah dalam musyawarah untuk memediasi permasalahan tapal batas dua desa, yakni Desa Hurung Bunut dan Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun.

Camat Kurun Hansli Gonak mengatakan, permasalahan yang terjadi antara dua desa ini karena patok batas yang tidak terlihat. Untuk itu, dilakukan musyawarah, sehingga bisa diambil titik koordinatnya dalam menentukan tapal batas kedua desa tersebut.

“Kita akan menentukan tapal batas antar kedua desa tersebut. Namun, dalam penentuannya tidak akan memengaruhi hak kepemilikan tanah masyarakat. Hak kepemilikannya tetap milik mereka,” kata Hansli dalam musyawarah yang dilakukan di permukiman muara jalan feri penyeberangan Desa Tumbang Hakau, Selasa (24/1).

Dalam penetapan tapal batas tersebut, kata dia, tidak ada kepentingan apa pun dari Pemkab Gumas maupun kecamatan. Ini dilakukan murni agar semua yang masyarakat sama-sama tidak ada yang dirugikan. Luasan wilayah Desa Hurung Bunut mencapai sekitar 10 kilometer persegi dan Desa Tumbang Hakau 27 km2.

”Kita juga membahas status daerah di sekitar jalan feri penyeberangan yang saat ini banyak terdapat permukiman warga. Hal ini dirasa mendesak untuk segera kita bahas,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gumas Rony Karlos mengatakan, dalam penyelesaian permasalahan, tim tapal batas Pemkab Gumas akan bekerja sesuai aturan. Jika demikian, tidak akan ada masalah lagi.

”Kita (Pemkab, Red) ingin memediasi terkait tapal batas antara dua desa tersebut. Penyelesaiannya pun secara berjenjang, dimulai dari pemerintahan desa, kemudian ke pemerintah kecamatan. Kalau tetap tidak bisa, akan diselesaikan di tingkat kabupaten,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers