SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 25 Januari 2017 15:29
Dugaan Korupsi Fakultas Kedokteran UPR, Negara Dirugikan Rp 7,9 Miliar
PELIMPAHAN: Berkas Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (FK-UPR) oleh mantan Rektor UPR Henry Singarasa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Mantan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Henry Singaraca segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya. Berkasnya sebagai tersangka dugaan korupsi di Fakultas Kedokteran UPR akhirnya dilimpahkan ke pengadilan, Selasa (24/1).

Dari berkas disebutkan, kerugian negara yang timbul dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 7,9 miliar dari beberapa item. Kerugian muncul dari pekerjaan pembangunan fisik, penyalahgunaan dana hibah, dan penyelewengan dana siswa. Ada sebagian dana yang masuk ke rekening pribadi Henry.

Selama jadi tersangka, Henry tidak ditahan, hanya menjadi tahanan kota. Kemungkinan besar dia akan dijebloskan ke sel tahanan lembaga permasyarakatan saat menjalani sidang.

Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Eduard Sianturi mengatakan, pelimpahan berkas tersebut melengkapi pelimpahan sebelumnya dengan tersangka mantan dekan FKIP UPR Bambang Garang pada 17 Januari lalu.

”Kalau hari ini pelimpahan untuk mantan rektor UPR. Jadi, tinggal menunggu sidang. Namun, atas pertimbangan profesi sebagai pengajar, tersangka korupsi senilai Rp 7,941 miliar masih ditetapkan tahanan kota,” ujarnya.

Sianturi menuturkan, anggaran yang dikorupsi merupakan proyek kerja sama dan dana hibah dari pemda yang dikelola serta diberikan kepada Fakultas Kedokteran UPR. ”Ada perkerjaan yang belum dipertanggungjawabkan, perkerjaaan fisik, dan dana dari sumbangan calon siswa di Bank Kalteng (mengalir) ke dana pribadi tersangka. Namun, hal ini nanti dibuktikan di persidagangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Kalteng Agus Tri Handoko menjanjikan semua pihak terkait dalam perkara tipikor tersebut akan diusut tuntas. Bahkan, bila nanti di persidangan jaksa penuntut umum menemukan fakta terbaru, dia memerintahkan dilakukan penyelidikan lagi.

”Bila ada fakta persidangan ditemukan jaksa, maka tidak bisa berkelit lagi. Saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan lagi terkait kasus tersebut,” katanya. Agus menuturkan, tidak menutup kemungkinan kasus itu akan menyeret pihak lain.

Pantauan Radar Palangka, berkas perkara yang dilimpahkan setinggi hampir tiga meter bila ditumpuk. Berkas itu diantar langsung Kepala Seksi Penuntutan (Kasitut) Rasyid dan Kordinator Pidana Khusus Kejati Kalteng Sigit, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palangka Raya, Abdul Rahman yang langsung ke ruang Panitera Muda Tipikor, Rabiatul Adawiyah.

Tim kejaksaan juga melimpahkan barang bukti lain dalam kasus ini. Dalam dugaan kasus korupsi pembangunan dan pengembangan FK UPR ada tiga tersangka, yakni Hendri Singaraca (mantan Rektor), Yohanes Dedi (PPK), dan Ciptadi (PPTK). Saat pengusutan, Ciptadi meninggal sehingga penetapan tersangkanya dihapuskan. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers