PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menawarkan dua lokasi untuk pembangunan penjara khusus untuk anak dan perempuan. Hal itu merespons permintaan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Kalimantan Tengah terkait kesediaan menyiapkan lahan untuk pembangunan penjara tersebut.
”Kita menyediakan dua lokasi di Kecamatan Bukit Batu dan Rakumpit. Dua lokasi itu diusulkan karena selain kawasannya masih luas, tanahnya pun tidak seperti di Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut. Jekan raya dan Pahandut tekstur tanahnya gambut dan biaya pembangunan tentu saja mahal. Selain itu, sudah dipadati penduduk,” kata Riban, akhir pekan lalu.
Riban menuturkan, pihaknya tidak bisa menganggarkan pembangunan penjara anak dan perempuan dalam APBD 2017. Namun, akan mencoba memasukkan usulan tersebut melalui anggaran perubahan pertengahan tahun ini.
Menurut Riban, penjara tersebut penting dibangun, karena kasus kejahatan dengan melibatkan anak dan perempuan harus dibedakan dengan penjara umumnya.
“Lahan di Kecamatan Rakumpit dan Bukit Batu bisa saja kita menyediakan 5 sampai 10 hektare. Karena itu, kami tawarkan di sana. Bahkan, tekstur tanah di sana juga pasir dan tidak gambut, bahkan murah biayanya untuk membangun bangunan seperti itu,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan pembangunan penjara anak dan perempuan bakal ditindaklanjuti kembali. “Nanti kita akan tindak lanjuti lagi bagaimana keputusannya dan di mana yang pas untuk hal ini,” tandasnya. (wlh/ign)