KUALA KURUN – Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Perkuliahan dan Perpustakaan Stikes Kuala Kurun tahun anggaran 2015, Kecamatan Kurun, yang menyeret dua pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Gumas menjadi sorotan kalangan legislatif.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Iswan B Guna mengatakan, kasus tersebut harus dijadikan pelajaran bagi semua, sehingga ke depan tidak ada lagi yang tersangkut korupsi.
”Kasus ini menjadi bahan pembelajaran untuk masyarakat kita semua, khususnya bagi kepala SKPD pengguna anggaran,” kata Iswan di Gedung DPRD Gumas, Selasa (31/1).
Apabila ada proyek pembangunan di SKPD terkait, lanjutnya, harus menggunakan anggaran sesuai dengan apa yang tersedia dan sesuai rencana kerja anggaran (RKA), sehingga tidak ada temuan fiktif saat dilakukan pemeriksaan.
”Jangan menggunakan anggaran secara fiktif. Gunakan anggaran sesuai dengan apa yang dibutuhkan dan sesuai RKA,” ujar anggota Komisi II DPRD Gumas ini.
Dia mengimbau seluruh SKPD dan pengguna anggaran, apalagi yang mengelola anggaran banyak, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Gumas, agar lebih berhati-hati.
”Kita imbau untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran di SKPD, sehingga tidak tersangkut masalah tindak pidana korupsi,” tandasnya. (arm/ign)