KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Herbert Y Asin meminta pihak sekolah lebih tegas. Sekolah harusnya melarang siswa membawa handphone dan kunci kontak kendaraan bermotor ke dalam kelas.
”Dengan diterapkannya aturan itu, kita harapkan pelajar dapat konsentrasi belajar dan tidak membolos atau kabur saat jam pelajaran. Handphone dan kunci sepeda motor lebih baik dititipkan ke Satpam,” ucap Herbert, Kamis (2/2).
Apabila tidak dititipkan ke Satpam, lanjutnya, pihak sekolah juga hendaknya menyiapkan tempat khusus untuk menyimpan, sehingga pelajar tidak membawa handphone atau kontak kendaraan bermotor tersebut ke dalam kelas.
”Kedua benda tadi tidak boleh dibawa ke ruang kelas. Namun, saat pelajar membutuhkannya untuk keperluan mendesak di saat jam pelajaran masih berlangsung, mereka dapat meminjam sementara dari tempat penitipan tersebut,” ujar politikus Partai Golkar ini.
Anggota Komisi III DPRD Gumas ini menambahkan, tidak membawa handphone ke ruang kelas bukan berarti membatasi pelajar. Namun, bertujuan agar tidak terganggu konsentrasinya saat di ruangan. Begitu juga dengan menitipkan kontak kendaraan bermotor, yang bertujuan agar mereka tidak membolos di tengah jam pelajaran.
Dia meminta orangtua agar terus mengawasi pergaulan anak-anak mereka. ”Untuk mengawasi anak-anak selama jam pelajaran memang merupakan tugas sekolah. Namun, saat kegiatan belajar usai, hal tersebut merupakan tugas orang tua,” tandasnya. (arm/ign)