KUALA KURUN – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tewah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dalam rangka pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Hukum (Wilkum) Tewah.
Kapolsek Tewah AKP Junaldi mengatakan, salah satu langkah yang dilakukan untuk mencegah karhutla yakni, dengan membuat spanduk berupa imbauan yang disebar di seluruh penjuru kecamatan tewah, diantaranya di simpang empat koramil, Kelurahan Tewah, Desa Taja Urap, Karason dan lainnya.
”Spanduk berupa imbauan karhutla ini, kita utamakan pasang di daerah-daerah perusahaan dan jauh dari jangkauan kita, karena terkadang di daerah tersebut masyarakat yang sering membakar hutan dan lahan,” ucap Junaldi saat dibincangi, Senin (13/2) siang.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Tewah, agar mentaati spanduk-spanduk yang dipasang. Lalu, jangan membakar hutan dan lahan secara sembarangan, karena apabila ada yang tertangkap tangan melakukan demikian, maka ancaman pidana menanti.”Kita minta mematuhi spanduk-spanduk yang sudah dipasang dan jangan membakar secara sembarangan,” imbuhnya.
Ditegaskannya pula, memasuki musim kemarau, saat ini, di Kecamatan Tewah belum ada terpantau titik Hot Spot (titik api). ”Belum ada terpantau dan mudah-mudahan tidak ada,” tutur Mantan Kapolsek Sepang ini.
Sementara itu terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Tewah, Junaldi mengakui, dari bulan Januari hingga sekarang, belum ada kasus yang menonjol. Selama ini, hanya ada pengaduan masyarakat yang mayoritas terkait dengan sengketa lahan dan itu bisa ditangani.
”Kita juga membuat imbauan kepada masyarakat terkait pencurian kendaraan bermotor dan pemasangan spanduk larangan balapan liar,” tandasnya. (arm/gus)