SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 14 Februari 2017 12:03
Penjual Zenith Ditangkap Tentara
DIBEKUK: Dua pelaku pengedar obat daftar G diamankan oleh personil Intelkam Kodim 1016/Palangka Raya.(FOTO: DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Ikut serta memberantas obat daftar G di Kota Palangka Raya, tim Intelkam Kodim 1016/Palangka Raya berhasil mengamankan dua pelaku pengedar pil zenith. Mereka bernama Mashur (47) warga RTA Milono dan Armansyah (36) warga Jalan Bangaris.

 Keduanya diamankan bersama barang bukti tiga keping Zenith, uang tunai Rp 570 ribu dan sembilan unit ponsel. Mereka diringkus di Jalan RTA Milono, Senin (13/2) sekitar pukul 13.15 WIB. Kini sudah diamankan di Makodim 1016/PLK dan direncanakan akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Palangka Raya atau BNNK Kota. 

Dandim 1016/PLK Letkol Inf Alfius Navirinda Krisdinanto melalui Pasi Intel Kapten Suradi mengatakan, pelaku merupakan bandar dan pengedar obat daftar G jenis Zenith. Dari pengakuan pelaku, obat illegal tersebut diperoleh dari orang bernama Hendry, warga Jalan Bengaris. Dan dari pengakuan mereka membeli lima boks seharga Rp 200 ribu perkeping Rp 25 ribu dan obat tersebut laku hanya dalam waktu dua hari.

 ”Kita amankan setalah kita intai, Jadi TNI pun memiliki kewajiban untuk memberantas obat daftar G, tentu nanti akan ditindak lanjuti oleh instansi terkait,” ucapnya. 

Suradi menerangkan, sebelum penangkapan pada pukul 11.00 WIB, Serka Horiri melakukan pengintai bersama Sertu Edy Supandri. Atas pengintaian itu dilaporkan ke Dan Unit Intel, Letda Cpl Apolo. Lalu tak lama bersama Seda Samsul melakukan penangkapan dan penggeledahan. Kemudian lanjut Suradi, di TKP ditemukan tiga keping dan empat biji zenith, uang hasil penjualan dan sembilan unit ponsel. 

“Usai diamankan kita lakukan penjemputan dan kita mintai keterangan, masih dilidik mana tahu apa jaringan lain,” tegasnya. 

Pama TNI ini menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran obat illegal ataupun narkotika, tentunya berkoordinasi dengan instansi atau lembaga terkait. 

”Kami akan terus ungkap, karena pil itu sudah sangat mengkhawatirkan, terlebih sudah dikonsumsi kalangan anak-anak dan pelajar,” pungkasnya. 

Sementara itu, Mashur mengakui sudah beberapa bulan berjulan obat tersebut. Ia pun mengaku terdesak kebutuhan ekonomi hingga menjual barang haram tersebut. Terlebih dirinya tidak memiliki perkerjaan tetap atau serabutan. 

”Buat makan dan kebutuhan hidup sehari-hari. Saya menyesal, tetapi mau gimana lagi,” tutupnya. (daq/vin/gus)  


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers