KUALA KURUN – Wakil Ketua I DPRD Gumas Punding S Merang meminta masyarakat dan perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah itu agar tidak membersihkan atau membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.
”Kita minta masyarakat agar dalam membuka atau membersihkan hutan dan lahan, jangan dengan cara dibakar, karena efek negatifnya akan menimbulkan asap yang tentunya tidak baik bagi kesehatan,” kata Punding, Kamis (16/2).
Asap hasil kebakaran hutan dan lahan, lanjutnya, sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh, khususnya anak-anak. Ancaman penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) mengancam siapa saja dan tidak baik bagi kesehatan.
”Siapa pun yang menghirup asap dari pembakaran hutan dan lahan tersebut, tentunya akan berimbas dan sangat berbahaya bagi kesehatan,” kata politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Selain mengganggu kesehatan, lanjut dia, asap juga akan mengganggu aktivitas masyarakat, seperti transportasi khususnya udara dan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Tentunya, akan sangat disayangkan jika kegiatan belajar mengajar di sekolah dihentikan karena asap.
”Akibat asap ini juga akan berimbas kepada anak-anak kita yang masih sekolah. Kita sebagai orang tua tentunya tidak menginginkan hal seperti ini terjadi,” katanya.
Dia tidak menginginkan ada masyarakat di kabupaten bermotto Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini ada yang terjerat permasalahan hukum karena tertangkap tangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.
”Kami (DPRD, Red) berharap tidak ada masyarakat yang melakukan pembukaan lahan dengan cara bakar, agar tidak ada yang tersangkut masalah hukum,” tandasnya. (arm/ign)