PALANGKA RAYA – Pembangunan dua ribu unit sumur bor untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, yang dirancang oleh Pj Gubernur Kalteng Hadi Prabowo pada 2016 lalu, hingga 2017 ini belum jelas kelanjutannya.
Bahkan hingga kedudukan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, pembangunan sumur bor yang melibatkan dengan pihak swasta ini sempat dipertanyakan.
Mengenai hal ini, Pj Sekda Kalteng Syahrin Daulay mengakui dua ribu sumur bor tersebut memang belum semuanya terbangun. Berapa rincian yang selesai dan yang belum, tidak diketahui secara pasti berapa unit hingga sekarang.
“Terus terang saya kurang mengerti berapa unit yang terbangun dan berapa yang belum. Tapi yang jelas belum terbangun semua,” katanya, Kamis (16/2).
Seperti diketahui, pembangunan dua ribu unit sumur bor ini berdasarkan kesepakatan yang antara Pemerintah Pusat, Pemprov dan Kabupaten Pulang Pisau serta pihak ketiga dalam hal ini konsorsium bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan jasa kontruksi maupun Bank Kalteng.
Berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang ditangatangani awal April 2016 lalu, kesepakatan semua pihak akan membangun semur bor dengan jumlah masing-masing.
“Bedasarkan MoU, daedline-nya tahun 2016. Tapi sekarang pembangunan sumur bor ini tidak sesuai MoU. Tidak tahu apa kendalanya, mungkin karena mereka (pihak ketiga, Red) melihat kondisi cuaca (sudah hujan) dan kabut asap pada 2015 sudah lewat, ya mikirnya sumur bor tidak perlu lagi,” terangnya.
Sekalipun terjadi keterlambatan, dia memastikan Pemprov tidak bisa memberi sanksi pada pihak ketiga yang terikat dalam MoU.
Pasalnya dalam MoU tersebut tidak memuat masalah sanksi apabila pengerjaan sumur bor tidak tepat waktu. Sehingga yang bisa dilakukan hanyala menagih dan mempertanyakan pihak ketiga mengenai kesepakatan.
“Rencananya minggu depan kami akan melaksanakan rapat terkait karhutla. Nah, nanti waktu pertemuan, kami akan tanyakan lagi terkait komitmen pembangunan sumur bor ini,” tegas Syahrin mengakhiri. (sho/fm)