KASONGAN - Senin (21/2) mendatang, diperkirakan menjadi suatu momen pertaruhan antara dua kubu di DPRD Kabupaten Katingan. Keduanya yaitu kubu 19 wakil rakyat yang getol memakzulkan bupati Katingan. Sedangkan empat anggota legislatif lainnya, berkehendak menggugurkan proses pemberhentian Ahmad Yantenglie.
"Rencananya, kami bersama 25 orang perwakilan ditemani empat sampai lima anggota DPRD Katingan akan menyampaikan petisi masyarakat tolak pemakzulan bupati Katingan ke Mahkamah Agung (MA). Secepatnya Senin (21/2) nanti," beber Penanggungjawab aksi, Edy Ruswandi kepasa Radar Sampit, Jumat (17/2).
Edy mengaku optimis bahwa aspirasi dari ribuan masyarakat se Kabupaten Katingan yang pro Ahmad Yantenglie didengar dan menjadi bahan pertimbangan Mahkamah Agung.
"Semua punya peluang, karena ini ranahnya politik. Kalau berbicara masalah aspirasi, aksi kita juga aspirasi. Nanti kita buktikan, pihak mana yang mewakili masyarakat Katingan. Kami sangat optimis, karena ini menyangkut masalah aspirasi," ujar Edy.
Untuk sementara waktu, pihaknya belum berencana melakukan aksi susulan bahkan menggelar aksi di MA. Lantaran masih melakukan penerawangan seputar dinamika yang berkembang.
"Nanti akan kita rundingkan lagi. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi yang sama. Kita lihat dulu dinamika politiknya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Edy Ruswandi mengaku kecewa lantaran pada aksi tolak pemakzulan hanya dihadiri satu unsur pimpinan dan tiga anggota DPRD Katingan saja. Kenyataan itu, coba disandingkannya dengan beberapa aksi AMKB sebelumnya yang mendapat antusiasme dari Ketua Ignatius Mantir Ledie Nussa beserta jajaran.
"Saya sangat kecewa dengan ketua DPRD, kenapa begitu antusias menanggapi aspirasi AMKB. Sedangkan kami yang mengatasnamakan masyarakat dari 13 kecamatan se Katingan dengan massa 2.000 lebih malah beliau tidak ada, bahkan ketua Pansus nya juga," kesalnya.
Ketidakhadiran mayoritas anggota DPRD dengan alasan mengantarkan SK rekomendasi pemakzulan bupati ke MA, dinilainya sebagai aksi manuver politik.
"Sangat lebai sekali. Kalau cuma mengantarkan, ya cukup dua atau tiga orang saja," sebutnya.
Selain itu, Edy juga mempertanyakan logika azas pembiayaan terkait keberangkatan 17 anggota DPRD Katingan tersebut ke Jakarta.
"Kalau surat tugas resmi itu menugasi sebanyak 17 orang, maka tidak memenuhi azas pembiayaan. Tapi apabila menggunakan biaya sendiri, maka ini merupakan intrik politik untuk lari dari masyarakat (massa aksi 16/2)," pungkasnya. (agg)