SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 09 Maret 2017 10:53
Jual Zenith, YD Ditangkap

Terancam Penjara 15 Tahun

DIAMANKAN: Pengendar zenith, YD (48) saat diamankan anggota Satres Narkoba Polres Gumas, Rabu (8/3) siang.(ist/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) tidak henti-hentinya menangkap bandar dan pengedar narkoba serta obat-obatan terlarang.

Kali ini, mereka berhasil menangkap YD (48), yang merupakan pengedar obat terlarang jenis Carnophen Zenith Parmateutical diwilayah Kota Kuala Kurun, Rabu (8/3).

Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Janson Saragih mengatakan, berawal dari piket Unit Patroli Polres Gumas, yang melihat seseorang pria mengendarai sepeda motor dalam keadaan tidak normal. Ketika digeledah, berhasil ditemukan obat-obatan terlarang jenis Zenith sebanyak 5 butir didalam kantong celana.

"Ketika dinterogasi, pria ini mengaku baru saja membeli obat ini dari tersangka YD di dekat Pasar Baru, Kuala Kurun," ucap Janson melalui pesan WhatsApp kepada Radar Sampit, Rabu (8/3) malam.

Dari pengakuan tersebut, lanjut dia, sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Gumas bersama piket patroli kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah terlapor YD, yang tinggal di Jalan Mince Suan, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun.

"Dari terlapor, kita berhasil menemukan barang bukti (barbuk) obat terlarang jenis zenith sebanyak 294 butir, yang disimpan di dalam jaket. Selain itu, kita mengamankan satu buah kantong plastik hitam dan uang tunai Rp 294.000, yang diduga merupakan hasil penjualan obat terlarang tersebut," tutur perwira dengan dua balok dipundak ini.

Saat ini, tambah dia, terlapor masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, terlapor diterapkan Pasal 197 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Terlapor terancam dengan hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (arm/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers