MUARA TEWEH – Persoalan masalah tata batas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah di wilayah Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara (Batara), dengan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat belum juga tuntas sampai dengan saat ini. Obyek yang menjadi sengketa tata batas ini akni berada di wilayah PT Bharinto Ekatama (PT BEK).
Untuk memperjuangkan batas wilayah Provinsi Kalteng, ratusan warga Desa Benangin melakukan aksi demo di wilayah perbatasan, tepatnya di sekitar patok sementara yang dipasang Wakil Gubernur Kalteng, H Habib Said Ismail, beberapa waktu lalu.
Demo berlangsung selama beberapa jam dibawah pengamanan pihak Polsek Teweh Timur dan di-back-up Polres Batara serta dari TNI Kodim 1013 Muara Teweh. Dalam demo tersebut warga meminta agar pemerintah jangan lari dari tanggungjawab atas penderitaan masyarakat Desa Benangin terkait pencaplokan wilayah di perbatasan, selain itu meminta kejelasan terkait batas wilayah ini.
Kapolsek Benangin Ipda Firman yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya demo tersebut. warga dalam hal ini ingin memperjuangkan wilayahnya. Aksi demo dimulai sekitar pukul 11.45 WIB sampai dengan pukul 13.10 WIB.
“Sekarang masyarakat telah bubar dari lokasi demo,” ujarnya singkat yang dihubungi via WhatApp (WA) Kamis (16/3).
Berita sebelumnya masalah tatabatas wilayah Provinsi Kalteng dan Kaltim di wilayah Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara (Batara), juga menjadi perhatian pihak Provinsi Kalteng.
Wakil Gubernur Kalteng, Habib H Said Ismail turun langsung ke Desa Benangen dan lokasi wilayah PT Bharinto Ekatama (PT BEK) yang menjadi obyek sengketa tata batas ini, didampingi pemerintah daerah, anggota DPRD dan juga pihak Polres Batara.
“Dalam kunjungan, kita sudah melihat secara langsung batas-batas dengan menggunakan Global Positioning System (GPS) yang selanjutnya melakukan pemindahan gapura selamat datang sekitar 3 kilometer pada batas kita, sementara sesuai SK Mendagri No 185 poin 5, 486 tahun 1989,” kata Wagub, Minggu (9/10).
Ia juga berpesan agar warga Desa Benangin tidak melakukan hal-hal bersifat anarkis yang bisa merugikan semuanya.
“Kepada pihak perusahaan, kita juga akan memjamin memberi kenyamanan beroperasi dan berinvestasi. Kita dari Pemprov juga sudah mengirimkan surat kepada Mendagri yang tinggal menunggu jawaban,” terang Wagub.(viv/vin)