SAMPIT-Anggota Komisi I DPRD Kotim Syahbana menilai, penindakan dan penertiban peredaran minuman keras (miras) di Kotim masih lemah. Dia berharap penindakan harus tegas dilakukan Pemkab Kotim, termasuk juga oleh aparat kepolisian setempat.
"Kalau ternyata banyak yang buka toko dan warung miras illegal ini, itu artinya penindakan selama ini belum ada menghasilkan efek jera,"ujarnya, kepada Radar Sampit kemarin.
Politikus Nasdem ini juga menyatakan, warung penjual miras di seputar jalur jalan Tjilik Riwut masih saja ada yang transaksi. Begitu juga lanjutnya di kawasan HM Arsyad Sampit. Kondisi ini menurutnya sudah masuk kategori pembiaran.
"Beberapa waktu kita, pemerintah bersama dengan tokoh masyrakat sudah berkoordinasi bersama, kita harapkan tindak lanjut dari pertemuan itu juga didengarkan pemerintah,"tegas Syahbana.
Sekretaris Komisi I yang membidangi perizinan itu juga menilai selama ini pemerintah hanya berani melakukan penertiban dengan warga yang awam saja. "Keberadaan warung miras ini yang jadi keluhan. Ini dianggap jadi sumber masalah tetapi tidak dipadamkan oleh pemerintah dengan baik, sehingga masalah akan terus muncul di Kotim terutama yang berkaitan dengan kriminal,"imbuhnya.
Syahbana menambahkan, protes masyarakat kepada pemerintah sudah mulai terlihat. Kepercayaan untuk penindakan dan penertiban kepada hal yang berbau prostistusi, mabuk-mabukan dianggap masih lemah. "Menindak sesuatu yang illegal, masih takut. Apalagi yang legal. Jadi dipertanyakan wibawa pemerintah kita saat ini,"tandasnya. (ang/gus)