SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 06 April 2017 08:14
Kades Dilaporkan Warga, Dewan Prihatin

Semua Kades Bakal Dipanggil

ASPIRASI: Warga dari Kecamatan Tualan Hulu ketika mendatangi Ketua DPRD Kotim dan menyerahkan, tembusn laporan atas dugaan penyalahgunaan dana desa, beberapa waktu lalu.(Dok.Radar Sampit)

SAMPIT-Wakil Ketua  Komisi I DPRD Kotim Awai F Matali mengaku prihatin  atas adanya laporan dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2016. Hal itu setelah mereka di DPRD menerima tembusan laporan dugaan penyelewengan dana desa, yang disampaikan oleh warga beberapa waktu lalu.

Menurutnya laporan warga terhadap salah satu Kades di Kecamatan Tualan Hulu,  akan jadi bahan mereka untuk segera menggelar rapat koordinasi dan juga turun ke lapangan mengecek program desa, yang bersangkutan. “Berdasarkan laporan warga yang kami terima,  maka dari itu kami dalam waktu dekat mencoba untuk turun kelapangan,”tegasnya.

Awai juga mengatakan, pihaknya  sejauh tidak akan mengintervensi proses hukum yang sudah mulai ditangani pihak kejaksaaan negeri Kotim, atas adanya laporan tersebut. Namun tegas Awai, pihaknya tidak ingin ada desa lain yang dilaporkan warganya, karena ada dugaan penyalahgunaan dana desa. Maka itu lanjutnya, DPRD bersama Pemkab terus bersama-sama

mengingatkan seluruh pemerintahan desa supaya tidak main-main dengan dana desa.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli juga memerintahkan komisi I untuk segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pemerintah desa. Hal itu untuk mencegah para kepala desa terseret kasus hukum akibat kesalahan tidak sengaja dan disengaja dalam menggunakan dana desa. Baik itu untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain.

”Nanti kami akan arahkan komisi I untuk memanggil pemerintahan desa. Kalau betul banyak desa yang mengerjakan proyek dengan dana yang tidak masuk akal, maka dipastikan banyak kades yang akan diseret ke hukum,” paparnya.

Dirinya menilai, apabila sudah masuk ke proses hukum maka kades tidak bisa berbuat apa-apa selain mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa. ”Ini sudah salah satu contoh akibat penggunaan dana desa yang asal-asalan. Kades dan pihak terkait harus bertanggung jawab. Apalagi aduan masyarakat  itu cukup lengkap,” pungkas Jhon.(ang/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers