SAMPIT-Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim Awai F Matali mengaku prihatin atas adanya laporan dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2016. Hal itu setelah mereka di DPRD menerima tembusan laporan dugaan penyelewengan dana desa, yang disampaikan oleh warga beberapa waktu lalu.
Menurutnya laporan warga terhadap salah satu Kades di Kecamatan Tualan Hulu, akan jadi bahan mereka untuk segera menggelar rapat koordinasi dan juga turun ke lapangan mengecek program desa, yang bersangkutan. “Berdasarkan laporan warga yang kami terima, maka dari itu kami dalam waktu dekat mencoba untuk turun kelapangan,”tegasnya.
Awai juga mengatakan, pihaknya sejauh tidak akan mengintervensi proses hukum yang sudah mulai ditangani pihak kejaksaaan negeri Kotim, atas adanya laporan tersebut. Namun tegas Awai, pihaknya tidak ingin ada desa lain yang dilaporkan warganya, karena ada dugaan penyalahgunaan dana desa. Maka itu lanjutnya, DPRD bersama Pemkab terus bersama-sama
mengingatkan seluruh pemerintahan desa supaya tidak main-main dengan dana desa.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli juga memerintahkan komisi I untuk segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pemerintah desa. Hal itu untuk mencegah para kepala desa terseret kasus hukum akibat kesalahan tidak sengaja dan disengaja dalam menggunakan dana desa. Baik itu untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain.
”Nanti kami akan arahkan komisi I untuk memanggil pemerintahan desa. Kalau betul banyak desa yang mengerjakan proyek dengan dana yang tidak masuk akal, maka dipastikan banyak kades yang akan diseret ke hukum,” paparnya.
Dirinya menilai, apabila sudah masuk ke proses hukum maka kades tidak bisa berbuat apa-apa selain mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa. ”Ini sudah salah satu contoh akibat penggunaan dana desa yang asal-asalan. Kades dan pihak terkait harus bertanggung jawab. Apalagi aduan masyarakat itu cukup lengkap,” pungkas Jhon.(ang/gus)