SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 06 April 2017 08:14
Kades Dilaporkan Warga, Dewan Prihatin

Semua Kades Bakal Dipanggil

ASPIRASI: Warga dari Kecamatan Tualan Hulu ketika mendatangi Ketua DPRD Kotim dan menyerahkan, tembusn laporan atas dugaan penyalahgunaan dana desa, beberapa waktu lalu.(Dok.Radar Sampit)

SAMPIT-Wakil Ketua  Komisi I DPRD Kotim Awai F Matali mengaku prihatin  atas adanya laporan dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2016. Hal itu setelah mereka di DPRD menerima tembusan laporan dugaan penyelewengan dana desa, yang disampaikan oleh warga beberapa waktu lalu.

Menurutnya laporan warga terhadap salah satu Kades di Kecamatan Tualan Hulu,  akan jadi bahan mereka untuk segera menggelar rapat koordinasi dan juga turun ke lapangan mengecek program desa, yang bersangkutan. “Berdasarkan laporan warga yang kami terima,  maka dari itu kami dalam waktu dekat mencoba untuk turun kelapangan,”tegasnya.

Awai juga mengatakan, pihaknya  sejauh tidak akan mengintervensi proses hukum yang sudah mulai ditangani pihak kejaksaaan negeri Kotim, atas adanya laporan tersebut. Namun tegas Awai, pihaknya tidak ingin ada desa lain yang dilaporkan warganya, karena ada dugaan penyalahgunaan dana desa. Maka itu lanjutnya, DPRD bersama Pemkab terus bersama-sama

mengingatkan seluruh pemerintahan desa supaya tidak main-main dengan dana desa.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli juga memerintahkan komisi I untuk segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pemerintah desa. Hal itu untuk mencegah para kepala desa terseret kasus hukum akibat kesalahan tidak sengaja dan disengaja dalam menggunakan dana desa. Baik itu untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain.

”Nanti kami akan arahkan komisi I untuk memanggil pemerintahan desa. Kalau betul banyak desa yang mengerjakan proyek dengan dana yang tidak masuk akal, maka dipastikan banyak kades yang akan diseret ke hukum,” paparnya.

Dirinya menilai, apabila sudah masuk ke proses hukum maka kades tidak bisa berbuat apa-apa selain mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa. ”Ini sudah salah satu contoh akibat penggunaan dana desa yang asal-asalan. Kades dan pihak terkait harus bertanggung jawab. Apalagi aduan masyarakat  itu cukup lengkap,” pungkas Jhon.(ang/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers