KUALA KURUN – Sejumlah oknum guru di Kabupaten Gunung Mas ditemukan tidak disiplin dalam melaksanakan tugas mengajar karena memiliki kredit di bank. Mereka hanya menunggu ketika sudah gajian, karena tidak ada semangat dalam bekerja. Tentunya, yang dirugikan adalah peserta didik di sekolah.
”Apabila ada guru yang seperti itu, saya minta agar segera instrospeksi diri, dengan kembali mengajar seperti biasa. Jangan sampai apa yang dilakukan itu merugikan kepentingan orang banyak, dalam hal ini peserta didik,” kata Wakil Bupati Gumas Rony Karlos, Kamis (13/4).
Selama ini, lanjut Rony, pihaknya hanya menerima laporan secara lisan. Apabila ada laporan tertulis, akan ditindaklanjuti. Hal itu akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Gumas.
”Dulu memang ada laporan secara tertulis mengenai ulah oknum guru yang tidak mengajar dan itu sudah kita tindaklanjuti dengan memberikan sanksi. Kita harapkan sanksi tersebut memberikan efek jera, sehingga bisa instrospeksi diri untuk kembali bekerja dengan normal,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdikbud Kabupaten Gumas Agung menegaskan, akan membatasi jumlah usulan kredit yang diajukan guru. Pembatasan dilakukan karena selama ini banyak oknum guru yang jadi malas turun ke sekolah untuk mengajar.
”Akibat kredit itu, gaji yang diterima mereka (guru, Red) sedikit karena dipotong oleh pihak bank, sehingga oknum guru mencari pekerjaan lain untuk menambah penghasilan,” tuturnya.
Ke depan, kata Agung, guru yang ingin mengajukan usulan kredit harus membuat perencanaan yang tepat terhadap uang kredit yang diusulkan, sehingga saat uang kreditnya diterima, bisa dipergunakan untuk hal-hal yang memang penting.
”Jangan gara-gara punya utang di bank, jadi malas mengajar. Kami akan tindak tegas bila ada oknum yang seperti itu,” tukas mantan Camat Miri Manasa ini. (arm/ign)