SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 18 April 2017 13:49
Waduw!!! Vonis Direktur Agrotama Dilipatgandakan

Tiga Tersangka Lainnya Hari Ini Disidang

MANGKRAK : Pabrik Jagung milik Perusahaan daerah Agrotama Mandiri mangkrak.(Dok/Syamsudin/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN – Terdakwa tindak pidana korupsi (tipikor) di Perusahaan Daerah (PD) Agrotama Mandiri atas nama Reza mendapat hukuman lebih berat pada putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya. Direktur Agrotama itu divonis penjara empat tahun enam bulan, denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan. Reza juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 814.065.976.

Hukuman tersebut lebih berat dibanding putusan Pengadilan Tipikor Palangka Raya yang hanya memvonis dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan, serta membayar uang pengganti Rp 70 juta subsidair 3 bulan. 

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun Bambang Dwi Murcolono melalui Kasi Intel Teuku Azhari mengatakan, putusan banding sudah keluar beberapa pekan lalu. Terdakwa keberatan sehingga mengajukan kasasi.

Sementara itu tiga tersangka lainnya akan disidang di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. Tiga tersangka tersebut SK selaku Direktur PD Agrotama setelah Reza, YD dan HM sebagai rekanan.

”Tiga tersangka hari ini (Senin) akan kita bawa ke Palangka Raya rencananya Selasa sidang,” jelasnya.

Tiga tersangka yang terseret dalam kasus tipikor PD Agrotama Mandiri telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun. Penahanan dilakukan setelah diperiksa secara intensif di ruang penyidikan. Tiga tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya membelit Direktur PD Agrotama atas nama Reza.

Ketiga tersangka ini diduga kuat menyalahgunakan keuangan perusahaan daerah sehingga menimbulkan kerugian Negara. Mereka diduga menyalahgunakan biaya operasional dan biaya pembuatan mesin pakan ikan. Kerugiannya dari hasil penghitungan berkisar Rp 300 juta.

Modus dalam kasus ini adalah pembelian alat tidak sesuai dengan perencanaan awal. Alat atau mesin pakan ikan tidak sesuai dengan penawaran yang sebelumnya dipresentasikan, sehingga alat tersebut kini juga dalam kondisi mangkrak.

”Dari hasil pemeriksaan, awalnya dua rekanan ini mempresentasikan bahwa yang bersangkutan memiliki showroom dan memiliki workshop sehingga sebelum pengadaan biasanya ada penelitiannya. Namun ternyata rekanan ini hanya memesan di bengkel dan menjiplak, hanya bengkel biasa saja,” beber Kajari.

Sementara SK yang merupakan Direktur PD Agrotama pada tahun pengadaan 2013 lalu itu dianggap bertanggung jawab atas hal ini. Dua rekanan tersebut adalah warga asal Yogyakarta termasuk juga mantan Direktur PD Agrotama berinisial SK. Dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa sekitar 20 saksi. Ketiga tersangka ini dijerat pasal 2 subsidair pasal 3 undang-undang Tipikor dengan ancaman di atas 5 tahun. (sam/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers