SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 05 Mei 2017 10:28
Tak Representatif, SMP Ini Bakal Bangun Gedung Baru
BANGUNAN: Bupati Gumas Arton S Dohong saat meninjau bangunan SMPN 1 Kurun, Selasa (2/5) lalu.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Kondisi bangunan SMPN 1 Kurun saat ini sangat tidak representatif untuk digunakan sebagai proses belajar mengajar. Usia ruang kelas dan gedung telah mencapai 30 tahun, ditambah rata-rata bangunan sekolah terbuat dari kayu.

”Bangunan di SMPN 1 Kurun ini sudah berusia puluhan tahun, tentu sangat tidak memungkinkan dalam proses belajar mengajar. Kita (Pemkab Gumas, Red) akan membangun gedung baru bertingkat dua, yang tentunya lebih representatif untuk proses belajar mengajar peserta didik,” kata Bupati Gumas Arton S Dohong, Selasa (2/5).

Menurut dia, pembangunan gedung baru akan lebih baik ketimbang direhab, karena kalau direhab juga tetap menggunakan anggaran yang besar. Rencananya, pada 2018 mendatang, sudah bisa memulai pembangunan SMPN 1 Kurun yang bertingkat dua.

”Kita akan bangun bertingkat dua, sekaligus melakukan penataan halaman dan pekarangan di areal sekolah,” terangnya.

Menyikapi rencana tersebut, Kepala SMPN 1 Kurun Ina Marita sangat setuju dan berterima kasih kepada Pemkab Gumas. Pasalnya, pengembangan sarana prasarana sekolah termasuk gedung bertingkat di SMPN 1 Kurun ini akan mengatasi keterbatasan ruang belajar mengajar.

”Dengan pembangunan gedung sekolah, merupakan bukti Pemkab Gumas memiliki komitmen dalam mewujudkan sekolah yang memenuhi standar nasional pendidikan. Kita berharap ini segera direalisasikan,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers