KUALA KURUN – Untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan bahan pangan oleh oknum tidak bertanggung jawab, yang mengakibatkan harga pangan melonjak jelang Ramadan, Polres Gumas membentuk satuan tugas (satgas) penanganan mafia pangan.
”Satgas yang kita bentuk ini akan mengawasi harga dan ketersediaan pangan di pasar, baik jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” kata Waka Polres Gumas Kompol Qori Wicaksono saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Satgas Penanganan Mafia Pangan, Rabu (10/5) lalu.
Dalam pelaksanaan tugasnya, kata Qori, satgas akan melakukan operasi di beberapa distributor dan agen yang berpotensi menimbun bahan pokok. Selain itu, juga akan melakukan penegakan hukum terhadap mafia pangan. Apabila ada pelaku atau oknum yang sengaja menimbun bahan pokok, akan ditindak.
”Dari operasi ini, akan kita evaluasi hasilnya setiap pekan,” ujar mantan Waka Polres Pulang Pisau ini.
Dia menambahkan, pembentukan satgas penanganan mafia pangan juga bekerja sama dengan dengan Satreskrim, Intelkam, dan Sabhara Polres Gumas. Selain itu, melibatkan instansi terkait lainnya untuk memantau dan menindak oknum pedagang nakal.
”Kita mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila ada oknum pedagang yang menimbun bahan kebutuhan pokok. Kepada distributor agar tidak memainkan harga bahan pokok untuk memperoleh keuntungan pribadi,” tegasnya.
Rakor tersebut dihadiri Kabag Ops Kompol Theodorus Priyo Santoso, Kasat Reskrim AKP Keris Aji Wibisono, Pj Pabung Kodim 1016 PLK Kapten Inf Amir Fuadi, Kepala Inspektorat Herianto Sinan, Kepala Disperindag Yulianus Umar, Kepala DPKP Ir Kardinal, Plt Kepala Dinas Kesehatan Ambo Jabar, dan Kasat Pol PP Edwin Yustian. (arm/ign)