KUALA KURUN – Empat desa dari 114 desa di Kabupaten Gumas belum menyampaikan profil desa mereka. Padahal, batas akhir penyerahan profil desa sampai 29 April lalu.
”Kalau desa yang belum menyampaikan profilnya, maka tidak akan bisa ditentukan klasifikasi desa dalam penataan struktur desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Yulius Agau melalui Sekretaris Osner Sagala, Jumat (2/6) lalu.
Dia mengatakan, keempat desa tersebut adalah Putat Durei Kecamatan Manuhing Raya, Karetau Rambangun Kecamatan Damang Batu, Tumbang Lapan Kecamatan Miri Manasa, dan Takaras Kecamatan Manuhing.
”Keterlambatan penyerahan profil desa ini akan menjadi bahan evaluasi kita. Dalam proses penyelesaian profil keempat ini nanti akan kita bantu,” ujarnya.
Selain empat desa tersebut, lanjut dia, dari 13 kelurahan se Gumas, masih ada dua kelurahan yang belum menyampaikan profilnya, yakni Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing Raya dan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing.
”Sebanyak 11 dari 13 kelurahan yang telah menyerahkan profil ini sudah merupakan prestasi membanggakan, karena di kelurahan tidak ada dianggarkan untuk menyelesaikan profil mereka. Berbeda dengan desa yang memiliki dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD),” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Kelembagaan, Perkembangan, dan Kerjasama Desa DPMD Kabupaten Gumas Herianto mengatakan, desa yang belum menyampaikan profil akan ada sanksinya. Yakni, tidak akan diproses APBDes, meskipun sudah membuatnya. Selain itu, pengajuan pencairan ADD dan DD akan ditunda.
”Penyelesaian profil tersebut merupakan suatu kewajiban. Bagaimana orang bisa menilai dan tahu keadaan desa/kelurahan, jika tidak mengisi profilnya,” tegas dia.
Sejauh ini, kata Heri, ada beberapa kendala dalam penyelesaian profil tersebut, di antaranya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di desa yang masih kekurangan, lemahnya manajemen di pemerintahan desa, dan keterbatasan jaringan internet.
”Kalau penyampaian profil ini selesai, maka akan kita ketahui klasifikasinya, apakah termasuk swadaya, swakarya maupun swasembada,” tandasnya. (arm/ign)