PANGKALAN BUN – Terlibatnya oknum guru di Kecamatan Kumai, Giri Saputra, dalam pencurian hewan ternak di Kabupaten Kobar dan Lamandau membuat pihak sekolah kelimpungan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kumai Kasumayadi mengatakan, pihak sekolah sangat terpukul karena Giri Saputra sebagai operator aplikasi data pokok pendidikan.
”Sekarang aktivitas data di sekolah bisa terhambat. Semua data terkait sekolah, mulai dari siswa, guru dan juga rencana kerja di sekolah ada di dapodik, termasuk juga data untuk sertifikasi guru,” ungkapnya, Minggu (4/6) siang.
Dari laporan kepala sekolah, Giri Saputra termasuk guru yang aktif dan tidak memiliki catatan buruk. Banyak di antara rekan-rekan seprofesi hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyayangkan kejadian tersebut.
”Bagi kami, ini sangat mengherankan dan sulit dipercaya,” terangnya.
Sebagai seorang guru yang telah mendapatkan sertifikasi, Giri Saputra cukup mapan dari segi gaji. ”Dibilang cukup, secara umum tentu sudah karena Giri Saputra termasuk guru bersertifikasi,” katanya.
Sementara itu orang tua GS menyerahkan segala urusan kepada pihak yang berwajib. Ia juga mengakui bahwa tindakan Giri Saputra membuat malu seluruh keluarga dan kerabatnya.
”Kita serahkan ke pihak kepolisian saja, kita belum ada pikiran yang lain. Yang jelas keluarga juga sangat terpukul dengan kejadian itu,” katanya.
Ditanya apakah keluarga akan menyiapkan pengacara atau penasehat hukum bagi GS, orang tua belum berpikir ke arah sana. Pengacara membutuhkan biaya yang besar, sedangkan keluarganya termasuk keluarga biasa.
”Belum ada niat untuk itu (menunjuk pengacara), kita akan lihat nanti seperti apa perkebangannya,” kata orang tua GS mengakhiri pembicaraan melalui sambungan telepon. (sla/yit)