SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 10 Juni 2017 14:05
Sembunyi di Toilet, Budak Sabu Diringkus
NARKOBA: Polsek Arsel bersama kedua pelaku pengedar narkoba saat pers rilis di aula Mapolsek Arsel, kemarin.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Polsek Arut Selatan (Arsel) berhasil meringkus dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Salah satu pelaku ME, 49 ditangkap saat bersembuyi di toilet rumahnya, Jalan Pasanah RT 12 (seberang SMPN 2 Arsel), Kelurahan Madurejo, Rabu (7/6).

Kapolsek Arsel AKP Goy Susanto melalui Ps Panit I Reskrim Ipda Elka Sembiring mengatakan, dari hasil penggeledahan terhadap ME, di rumahnya ditemukan 3 paket sabu dengan total berat 0,80 gram, handphone, timbangan digital, bong botol plastik, paper klip, dan pipet kaca bekas pakai.

”Saat kita gerebek di rumahnya, ME sembunyi di toilet," ujar Elka, Jumat (9/6).

Elka menuturkan, dari hasil pengembangan terhadap ME, pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, pihaknya bergerak ke Jalan Sanggalang RT 18, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel, meringkus DB (20). Selain itu, diamankan barang bukti sabu seberat 0,49 gram, bong botol aqua, dua pipet kaca, kompor buatan, sendok plastik, plastik peper klip, ponsel, dan uang Rp 1,6 juta.

”Setelah kita kembangkan dari ME, mengarah ke DB, mekanik yang menyambi sebagai pengedar," jelasnya.

Dia menambahkan, ME membeli sabu seberat 1 gram kepada DB senilai Rp 1,7 juta yang kemudian dipecah menjadi 5 paket kecil. Rencananya akan dijual kembali seharga Rp 400 ribu per paket, namun sebagian dikonsumsinya sendiri.

”ME yang berprofesi menjaga warung ini, rencana hendak menjual paket itu. Belum sempat dijual, sudah digunakan dan kita ringkus duluan," ujarnya.

Dia menambahkan, pengakuan dari DB, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B. DB mengaku tak mengetahui alamatnya, hanya berkomunikasi melalui seluler. Saat ini B masuk dalam daftar pengembangan pihaknya.

”Keduanya dikenakan Pasal 114 subsider 112 tentang narkotika karena menjual, mengedarkan, dan menggunakan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Arsel AKP Goy Susanto melalui Kanit 1 Sabhara Ipda Sugiarna mengatakan, berkaitan dengan maraknya peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kecamatan Arut Selatan, pihaknya mengimbau masyarakat apabila melihat, mendengar, dan mengetahui informasi peredaran, agar segera melapor. (jok/ign)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers