SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 10 Juni 2017 14:05
Sembunyi di Toilet, Budak Sabu Diringkus
NARKOBA: Polsek Arsel bersama kedua pelaku pengedar narkoba saat pers rilis di aula Mapolsek Arsel, kemarin.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Polsek Arut Selatan (Arsel) berhasil meringkus dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Salah satu pelaku ME, 49 ditangkap saat bersembuyi di toilet rumahnya, Jalan Pasanah RT 12 (seberang SMPN 2 Arsel), Kelurahan Madurejo, Rabu (7/6).

Kapolsek Arsel AKP Goy Susanto melalui Ps Panit I Reskrim Ipda Elka Sembiring mengatakan, dari hasil penggeledahan terhadap ME, di rumahnya ditemukan 3 paket sabu dengan total berat 0,80 gram, handphone, timbangan digital, bong botol plastik, paper klip, dan pipet kaca bekas pakai.

”Saat kita gerebek di rumahnya, ME sembunyi di toilet," ujar Elka, Jumat (9/6).

Elka menuturkan, dari hasil pengembangan terhadap ME, pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, pihaknya bergerak ke Jalan Sanggalang RT 18, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel, meringkus DB (20). Selain itu, diamankan barang bukti sabu seberat 0,49 gram, bong botol aqua, dua pipet kaca, kompor buatan, sendok plastik, plastik peper klip, ponsel, dan uang Rp 1,6 juta.

”Setelah kita kembangkan dari ME, mengarah ke DB, mekanik yang menyambi sebagai pengedar," jelasnya.

Dia menambahkan, ME membeli sabu seberat 1 gram kepada DB senilai Rp 1,7 juta yang kemudian dipecah menjadi 5 paket kecil. Rencananya akan dijual kembali seharga Rp 400 ribu per paket, namun sebagian dikonsumsinya sendiri.

”ME yang berprofesi menjaga warung ini, rencana hendak menjual paket itu. Belum sempat dijual, sudah digunakan dan kita ringkus duluan," ujarnya.

Dia menambahkan, pengakuan dari DB, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B. DB mengaku tak mengetahui alamatnya, hanya berkomunikasi melalui seluler. Saat ini B masuk dalam daftar pengembangan pihaknya.

”Keduanya dikenakan Pasal 114 subsider 112 tentang narkotika karena menjual, mengedarkan, dan menggunakan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Arsel AKP Goy Susanto melalui Kanit 1 Sabhara Ipda Sugiarna mengatakan, berkaitan dengan maraknya peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kecamatan Arut Selatan, pihaknya mengimbau masyarakat apabila melihat, mendengar, dan mengetahui informasi peredaran, agar segera melapor. (jok/ign)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers