SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 10 Juni 2017 14:05
Sembunyi di Toilet, Budak Sabu Diringkus
NARKOBA: Polsek Arsel bersama kedua pelaku pengedar narkoba saat pers rilis di aula Mapolsek Arsel, kemarin.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Polsek Arut Selatan (Arsel) berhasil meringkus dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Salah satu pelaku ME, 49 ditangkap saat bersembuyi di toilet rumahnya, Jalan Pasanah RT 12 (seberang SMPN 2 Arsel), Kelurahan Madurejo, Rabu (7/6).

Kapolsek Arsel AKP Goy Susanto melalui Ps Panit I Reskrim Ipda Elka Sembiring mengatakan, dari hasil penggeledahan terhadap ME, di rumahnya ditemukan 3 paket sabu dengan total berat 0,80 gram, handphone, timbangan digital, bong botol plastik, paper klip, dan pipet kaca bekas pakai.

”Saat kita gerebek di rumahnya, ME sembunyi di toilet," ujar Elka, Jumat (9/6).

Elka menuturkan, dari hasil pengembangan terhadap ME, pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, pihaknya bergerak ke Jalan Sanggalang RT 18, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel, meringkus DB (20). Selain itu, diamankan barang bukti sabu seberat 0,49 gram, bong botol aqua, dua pipet kaca, kompor buatan, sendok plastik, plastik peper klip, ponsel, dan uang Rp 1,6 juta.

”Setelah kita kembangkan dari ME, mengarah ke DB, mekanik yang menyambi sebagai pengedar," jelasnya.

Dia menambahkan, ME membeli sabu seberat 1 gram kepada DB senilai Rp 1,7 juta yang kemudian dipecah menjadi 5 paket kecil. Rencananya akan dijual kembali seharga Rp 400 ribu per paket, namun sebagian dikonsumsinya sendiri.

”ME yang berprofesi menjaga warung ini, rencana hendak menjual paket itu. Belum sempat dijual, sudah digunakan dan kita ringkus duluan," ujarnya.

Dia menambahkan, pengakuan dari DB, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B. DB mengaku tak mengetahui alamatnya, hanya berkomunikasi melalui seluler. Saat ini B masuk dalam daftar pengembangan pihaknya.

”Keduanya dikenakan Pasal 114 subsider 112 tentang narkotika karena menjual, mengedarkan, dan menggunakan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Arsel AKP Goy Susanto melalui Kanit 1 Sabhara Ipda Sugiarna mengatakan, berkaitan dengan maraknya peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kecamatan Arut Selatan, pihaknya mengimbau masyarakat apabila melihat, mendengar, dan mengetahui informasi peredaran, agar segera melapor. (jok/ign)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers