KUALA KURUN – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Petak Bahandang, Kecamatan Kurun, menolak proses penyelesaian tapal batas antara Desa Petak Bahandang dengan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir.
”Kami menolak karena merugikan masyarakat desa kami. Luas wilayah desa berkurang dan menjadi miliki kelurahan,” kata Kepala Desa Petak Bahandang Gat Ihing, Sabtu (10/6).
Menurut dia, berdasarkan rapat musyawarah desa yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, disepakati batas desa sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Kuala Kurun. Namun, ketika rapat yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gumas dan aula Kecamatan Kurun, di sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir.
”Hal ini yang kita permasalahkan. Kenapa tiba-tiba berbatasan dengan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir? Padahal, dulu berbatasan dengan Kelurahan Kuala Kurun,” ujarnya.
Akibat luasan desa yang berkurang, lanjutnya, membuat sejumlah perkebunan karet yang ditanam warga desa terancam. Pihaknya bersikeras tapal batas desa berbatasan dengan Kelurahan Kuala Kurun.
”Sejak 1949 lalu di sebelah utara, desa ini berbatasan dengan Kelurahan Kuala Kurun, kenapa pada saat ini saja tapal batas kita tiba-tiba berbatasan dengan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir? Ini yang kita permasalahkan,” tegasnya.
Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Desa (Kades), lanjutnya, sampai sekarang tidak pernah berbatasan dengan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir.
”Dulu, Desa Petak Bahandang dengan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir tergabung. Namun, karena pemekaran, kedua daerah ini dipisah. Ini dibuktikan dengan sebagian besar masyarakat kelurahan merupakan orang asli dari Desa Petak Bahandang,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Leonis T Garang mengharapkan agar persoalan tapal batas diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jangan sampai merugikan kedua belah pihak.
”Kita ingin tim penentuan tapal batas dari Pemkab Gunung Mas (Gumas) dan Kecamatan Kurun bekerja dengan sungguh-sungguh, sehingga kedua belah pihak tidak saling dirugikan,” pungkasnya. (arm/ign)