SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 12 Juni 2017 07:41
Masyarakat Petak Bahandang Tolak Penyelesaian Tapal Batas Desa, Kenapa ya?
DISKUSI: Tokoh masyarakat Desa Petak Bahandang, Kecamatan Kurun, saat berdiskusi terkait tapal batas antara desa dan kelurahan, Sabtu (10/6).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Petak Bahandang, Kecamatan Kurun, menolak proses penyelesaian tapal batas antara Desa Petak Bahandang dengan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir.

”Kami menolak karena merugikan masyarakat desa kami. Luas wilayah desa berkurang dan menjadi miliki kelurahan,” kata Kepala Desa Petak Bahandang Gat Ihing, Sabtu (10/6).

Menurut dia, berdasarkan rapat musyawarah desa yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, disepakati batas desa sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Kuala Kurun. Namun, ketika rapat yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gumas dan aula Kecamatan Kurun, di sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir.

”Hal ini yang kita permasalahkan. Kenapa tiba-tiba berbatasan dengan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir? Padahal, dulu berbatasan dengan Kelurahan Kuala Kurun,” ujarnya.

Akibat luasan desa yang berkurang, lanjutnya, membuat sejumlah perkebunan karet yang ditanam warga desa terancam. Pihaknya bersikeras tapal batas desa berbatasan dengan Kelurahan Kuala Kurun.

”Sejak 1949 lalu di sebelah utara, desa ini berbatasan dengan Kelurahan Kuala Kurun, kenapa pada saat ini saja tapal batas kita tiba-tiba berbatasan dengan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir? Ini yang kita permasalahkan,” tegasnya.

Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Desa (Kades), lanjutnya, sampai sekarang tidak pernah berbatasan dengan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir.

”Dulu, Desa Petak Bahandang dengan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir tergabung. Namun, karena pemekaran, kedua daerah ini dipisah. Ini dibuktikan dengan sebagian besar masyarakat kelurahan merupakan orang asli dari Desa Petak Bahandang,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Leonis T Garang mengharapkan agar persoalan tapal batas diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jangan sampai merugikan kedua belah pihak.

”Kita ingin tim penentuan tapal batas dari Pemkab Gunung Mas (Gumas) dan Kecamatan Kurun bekerja dengan sungguh-sungguh, sehingga kedua belah pihak tidak saling dirugikan,” pungkasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Sabtu, 05 Juli 2025 10:13

Fairid Naparin Tegaskan Peran Strategis Pemuda Menuju Indonesia Emas

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, menegaskan bahwa…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Pemkot Dorong Kemajuan Seni Budaya Lokal

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, telah…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Wakil Walikota Ikuti Munas I Aswakada

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers