SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 13 Juni 2017 10:20
KSPSI Buka Pos Pengaduan THR
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pakerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kotawaringin Barat membukan posko pengaduan, terkait  Tunjangan Hari Raya(THR). 

Ketua KSPSI Kobar, Kosim Hidayat mengatakan posko ini akan menampung semua keluhan dan akan memberikan advokasi kepada para pekerja terkait masalah THR di Kabupaten Kobar. Menurut rencana yang ada, posko akan buka hingga lebaran nanti, yakni di kantor KSPSI jalan Malijo Nomor 22 Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel. 

"Sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR, pekerja dengan masa kerja satu bulan pun berhak menerima THR. Posko ini akan mengadvokasi buruh yang tidak mendapat atau yang THRnya tidak sesuai ketentuan,"terangnya, Senin (12/6) kemarin. 

Kosim juga menegaskan,  pihaknya akan serius melaporkan dan memperoses hukum pengusaha yang sengaja tidak memberikan THR kepada buruhnya/pekerjanya. "Sanksinya adalah administratif berupa pencabutan izin usaha,"cetusnya. 

Menurutnya THR dari perusahaan atau pelaku usaha paling lambat diberikan 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Selain itu lanjutnya, pembayaran THR bagi pekerja/buruh ini wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan dan pembayarannya disesuaikan dengan hari raya keagamaan masing-masing. 

"Terserah perusahaan, karena kebijakan apakah THR akan diberikan secara bersama-sama atau tergantung hari raya keagamaan masing-masing pekerja itu ada pada perusahaan, yang pasti THR wajib diberikan sekali dalam setahun,"pungkas Kosim. 

Dirinya menambahkan, apabila dalam suatu perusahaan telah mengatur pembayaran THR keagamaan dalam perjanjian kerja melalui peraturan perusahaan (PP), atau pun perjanjian kerja bersama (PKB) dan ternyata besaran THR lebih baik dari ketentuan pemerintah. Maka tegasnya THR yang harus dibayarkan perusahaan kepada pekerja/buruh wajib berdasarkan pada PP atau PKB tersebut.(sla/gus)

 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers