SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 13 Juni 2017 10:20
KSPSI Buka Pos Pengaduan THR
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pakerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kotawaringin Barat membukan posko pengaduan, terkait  Tunjangan Hari Raya(THR). 

Ketua KSPSI Kobar, Kosim Hidayat mengatakan posko ini akan menampung semua keluhan dan akan memberikan advokasi kepada para pekerja terkait masalah THR di Kabupaten Kobar. Menurut rencana yang ada, posko akan buka hingga lebaran nanti, yakni di kantor KSPSI jalan Malijo Nomor 22 Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel. 

"Sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR, pekerja dengan masa kerja satu bulan pun berhak menerima THR. Posko ini akan mengadvokasi buruh yang tidak mendapat atau yang THRnya tidak sesuai ketentuan,"terangnya, Senin (12/6) kemarin. 

Kosim juga menegaskan,  pihaknya akan serius melaporkan dan memperoses hukum pengusaha yang sengaja tidak memberikan THR kepada buruhnya/pekerjanya. "Sanksinya adalah administratif berupa pencabutan izin usaha,"cetusnya. 

Menurutnya THR dari perusahaan atau pelaku usaha paling lambat diberikan 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Selain itu lanjutnya, pembayaran THR bagi pekerja/buruh ini wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan dan pembayarannya disesuaikan dengan hari raya keagamaan masing-masing. 

"Terserah perusahaan, karena kebijakan apakah THR akan diberikan secara bersama-sama atau tergantung hari raya keagamaan masing-masing pekerja itu ada pada perusahaan, yang pasti THR wajib diberikan sekali dalam setahun,"pungkas Kosim. 

Dirinya menambahkan, apabila dalam suatu perusahaan telah mengatur pembayaran THR keagamaan dalam perjanjian kerja melalui peraturan perusahaan (PP), atau pun perjanjian kerja bersama (PKB) dan ternyata besaran THR lebih baik dari ketentuan pemerintah. Maka tegasnya THR yang harus dibayarkan perusahaan kepada pekerja/buruh wajib berdasarkan pada PP atau PKB tersebut.(sla/gus)

 

 

 


BACA JUGA

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers