SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 15 Juni 2017 14:11
Pusat Ambil Alih Pengendalian Kependudukan
VIDEO CONFERENCE: Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng Kusnadi (depan empat dari kanan) dan Direktur Kesertaan KB Jalur Swasta, Mariana (depan samping Kusnadi), saat menyanyikan mars KB, sebelum video conference se-Indonesia, di Palangka Raya,Rabu (14/6).(YUSHO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) sebagai pelaksanaan urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana di lapangan, diharapkan berkompeten melaksanakan berbagai tugas yang diamatkan.

Hal ini penting, karena pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diberikan tugas dan kewenangan  untuk melaksanakan penyuluhan, penggerakan, dan pengembangan program, sudah pasti akan dinanti tugas yang cukup berat.

“Standar kompetensi ini terdiri atas kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural,” kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Chandra Surapaty pada kegiatan Pembekalan Sertifikasi Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga, melalui video conference ke seluruh provinsi di Indonesia, Rabu (14/6).

Guna membuktikan penyuluh KKBPK berkompoten, maka yang bersangkutan wajib bersertfikasi. Sertifikasi bagi penyuluh KKBPK bertujuan untuk mengukur kompetensi yang dimiliki sebagai gambaran professional dalam melaksanakan tugas di lini lapangan.

“Sertifikasi ini adalah upaya memastikan bahwa pelaksanaan tugas penyuluhan dan penggerakan program yang profesional,” lanjutnya.

Dengan demikian, BKKBN akan dapat menyediakan penyuluh KKBPK yang kompeten dan profesional untuk didayagunakan oleh pemerintah setempat untuk pelaksanaan urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

“Selain itu, sertifikasi tersebut memastikan mutu, integritas, profesionalitas, efektivitas dan efisiensi, serta akuntabilitas para pihak dalam penyuluhan sekaligus memberikan keseragaman dan kepastian dalam pelaksanaan program,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng Kusnadi SH menyebut, sertifikasi ini juga salah satu persiapan peralihan kewenangan pengelolaan Penyuluh KKBPK. Dari pegawai kabupaten/kota menjadi aparatur sipil negara (ASN) pusat. Sebab, harus diakui selama dikelola oleh kabupaten/kota ada daerah yang punya komitmen melakukan pengaturan jumlah penduduk dalam bentuk anggaran kegiatan ada yang tidak.

Saat disinggung apakah pengambilalihan kewenangan itu untuk menjamin keberhasilan pengendalian pertumbuhan penduduk yang dinilai saat ini mulai longgar, Kusnadi pun memberi jawab.

Menurutnya, terkait hal itu, sudah ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dimana dikatakan bahwa pemerintah mulai melakukan sentralisasi program pengendalian penduduk.

“Ibu Menteri lo, bukan saya yang mengatakan, dengan sentralisasi anggaran, kita membuka peluang berhasil dalam pengendalian pertumbuhan penduduk seperti di masa lalu,” papar Kusnadi menyitir statemen Sri Mulyani.

Sementara itu, Direktur Kesertaan KB Jalur Swasta, Mariana yang hadir memantau BKKBN Kalteng berharap, dengan setelah dilakukan sertifikasi, petugas KB betul-betul punya kompetisi yang mumpuni.

“Sebelumnya akan dilakukan pemetaan jenjang kepangkatan, untuk membedakan tugas masing-masing sesuai jenjang. Kami juga mengapresiasi Kalteng, sebab para penyuluh sudah dipersiapkan dengan matang,” pungkasnya. (sho/vin)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers