MUARA TEWEH – Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) khususnya di wilayah Kabupaten Batara tidak terasa semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batara pun, dalam rangka persiapan menghadapi pilkada tersebut melaksanakan sosialisasi tahapan program dan jadwal penyelengaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018, di aula BapedaLitbang, Kamis (28/9).
Ketua KPU Batara H Alamsyah mengatakan, sesuai dengan peraturan KPU yang sudah terbit tahun 2017, sudah banyak tindak lanjut dari perundangan yang berlaku. Berdasarkan peraturan KPU tingkat pusat tersebut, ada 11 peraturan mengenai permasalahan yang berkenaan dengan pemilihan bupati dan wakil bupati.
“Kita menginginkan terkait dengan pelaksanaan pemilihan ini, semua yang berhubungan dapat mengetahui dan menyosialisasikan, serta memberikan informasi kepada tingkat masing-masing,” kata Alamsyah dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat dan pimpinan partrai politik tersebut.
Alamsyah dalam kesempatan itu juga berterima kasih kepada pimpinan partai politik telah hadir mengikuti kegiatan, karena dalam hal ini partai politik yang berperan banyak dan juga mempunyai banyak kewenangan dan kewajiban untuk turut serta menentukan suksesnya pemilihan bupati dan wakil bupati. Selain itu, tidak dapat dipungkiri, imbuhnya, bahwa sosialisasi ini juga banyak memberikan informasi-informasi penting, tentang peran partai politik terkait pemilihan ini.
“Kita juga mengharapkan Polres Batara dan Kodim 1013 Muara Teweh dapat membantu dalam hal pengamanan dan kelancaran pelaksanaan tahapan ini, antara lain dalam pemutahiran data pemilih di mana nantinya petugas- petugas kita akan datang ke desa-desa dan kelurahan, ke setiap komponen masyarakat pemilih untuk melaksanaakan dan pemutahiran untuk data pemilih,” katanya.
Selain itu, tambah dia, pihaknya juga akan banyak berkordinasi dengan Camat dan Lurah sehingga kelancaran data pemilih ini dapat di wujudkan dan sesuai dengan yang diharapkan.
“Tahapan jadwal ini juga akan di laksanakan bulan Oktober 2017 dan bertepatan dengan awal tahapan dari jadwal pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan Pilpres (pemilihan presiden), dan tanggal 3 Oktober nanti sudah dimulai pendaftaran partai politik di tingkat pusat,” pungkasnya. (viv/vin)