KUALA KURUN – Kota Kuala Kurun dinilai masih kekurangan sarana atau wadah yang ramah anak bagi mereka untuk bermain. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas diminta segera memikirkan untuk membangun area ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
”Memang kita perlu memiliki area RPTRA, yang menjadi wadah ramah anak bagi mereka bermain, sehingga dapat terawasi, baik oleh orangtua maupun masyarakat,” ucap anggota DPRD Gumas Untung J Bangas, Rabu (11/10).
Menurut dia, keberadaan area RPTRA akan menghindari anak-anak usia sekolah dari pergaulan negatif. Di sisi lain, sangat bermanfaat sebagai sarana bermain, sekaligus untuk bersosialisasi dengan anak-anak lain seusia mereka.
”Kalau kita membangun area RPTRA tentunya akan memberikan kesempatan bagi anak untuk bermain di tempat yang lebih aman dan ramah, tanpa merasa ada gangguan apapun,” tuturnya.
Nantinya, lanjut politikus Partai Demokrat ini, di area RPTRA tersebut, bisa dibangun sarana dan prasarana bermain, perpustakaan, dan untuk belajar yang bersifat umum. ”Tentunya, sarana dan prasarana yang ada tersebut akan bermanfaat bagi anak untuk menambah wawasan mereka,” terangnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini menambahkan, sudah seharusnya Pemkab Gumas memikirkan untuk membuat RPTRA, khususnya di Kota Kuala Kurun atau ibu kota kecamatan lain.
”Ini harus dipikirkan mulai dari sekarang, karena akan berdampak pada kelangsungan generasi muda kita nantinya,” pungkas Untung. (arm/ign)