KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Rahmansyah berharap, partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih saat Pilkada Gumas tahun 2018 bisa mencapai 70 persen. Dia meminta semua pihak berperan untuk mendongkrak partisipasi pemilih.
”Harapan kami, partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih paling tidak bisa mencapai 70 persen. Namun, jika ternyata bisa lebih dari itu, tentunya akan semakin baik,” kata Rahmansyah, Rabu (17/1).
Agar partisipasi masyarakat tinggi, kata dia, tentu diperlukan peran seluruh pihak dalam mengajak dan memberi pengertian kepada masyarakat dalam menggunakan hak pilih. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki hak pilih akan lebih antusias.
”Kami (DPRD Gumas, Red) pun tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada hari pencoblosan nanti,” ujarnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengingatkan masyarakat yang sudah mencapai usia 17 tahun atau sudah menikah, agar segera melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektornik (KTP-el), baik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau di kantor kecamatan.
”Pastikan diri telah melakukan perekaman KTP-el, agar benar-benar terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada Gumas tahun 2018. Jangan sampai hak pilih hilang karena tidak melakukan perekaman KTP-el,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Miri Manasa, dan Damang Batu ini berharap, pelaksanaan pilkada mendatang dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar.
”Perbedaan dalam suatu demokrasi adalah hal yang biasa. Jangan sampai itu memecah belah persatuan masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” tandasnya. (arm/ign)