SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 30 April 2018 10:14
NAH!!!! Satu Pelaku Pecah Kaca Ditangkap

Ternyata Warga Kaltim, Tukang Jual Tandon Air

DIBAWA: Mobil korban pecah kaca yang terjadi beberapa waktu lalu..(POLRES PALANGKA RAYA)

PALANGKA RAYA – Akhirnya, kasus pencurian bermodus pecah yang menyasar warga Kota Palangka Raya berhasil terungkap. Satu pelaku sementara ini berhasil diciduk, Anton Padra (31) warga Jalan Damai No 74 Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Pria Palembang, 07 April 1986, itu ditangkap di Kaltim oleh Satreskrim Polres Palangka Raya di-backup Intelmob Polda Kalteng dan Resmob Polres Ketapang Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (29/4).

Ternyata Anton adalah penjual tandon air bersama istrinya di Samarinda. Kini petugas masih melakukan pencarian pelaku lain. Barang bukti dari pelaku satu unit sepeda motor roda dua type Yamaha Vario warna putih lis biru nopol KH 6342 AN, dua pasang sarung tangan, satu buah palu (alat pemecah kaca) dan sisa kejahatan uang tunai Rp 1.900.000.

Kini pelaku dibawa ke Polres Palangka Raya dan direncanakan akan dirilis oleh Kapolres Palangka Raya AKBp Timbul RK Siregar.

Pengakuan sementara pelaku merupakan tersangka pencuri dengan cara pecah kaca dengan korban Pandih (59). Uang tunai Rp 40 juta milik warga Jalan Temanggung Tilung itu raib. Peristiwa itu terjadi ketika korban membeli sebungkus rokok di Jalan Temanggung Tilung di Toko Dian.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kabag Ops Kompol Purwanto membenarkan keberhasilan personelnya mengungkap pencurian bermodus pecah kaca.

”Iya kami tangkap satu dan ini masih dikembangkan, nangkapnya di Kaltim ketika dilakukan pendalaman oleh Buser dan Intelmob Polda dibantu kepolisian setempat,” ujarnya, Minggu (29/4).

Purwanto menyampaikan dari hasil lidik (Penyelidikan) di lapangan anggota Resmob Satreskrim Polres Palangka Raya sejak awal kejadian tanggal 23 April 2018, sampai dengan tanggal 28 April 2018 melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya didapatkan bahwa hasil lidik di lapangan diduga kuat pelaku sedang bersembunyi di sebuah penginapan di daerah kabupaten Ketapang Provinsi Kalbar.

Mendapat informasi akurat, kata Purwanto, kemudian pada hari Sabtu (28/4),  dibantu pihak kepolisian setempat langsung berkoordinasi dan tim berhasil mengamankan diduga kuat pelaku kasus pencurian denga pemberatan dengan modus pecah kaca tersebut.

“Diduga kuat pelaku tersebut mengikuti  korban sejak korban melakukan penarikan uang di Bank Kalteng. Kemudian pada saat korban sedang mampir di warung di Jalan Temanggung Tilung. Diduga kuat pelaku tersebut melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca,” tuturnya.

Kata Purwanto, pelaku beraksi dengan cara memecahkan kaca menggunakan palu dan juga menggunakan sarung tangan.

“Setelah kaca mobil dipecah pelaku mengambil tas korban yang berisikan uang tunai dan langsung melarikan diri ke arah Sampit. Tapi keterangan lengkapnya langsung kapolres karena BB uang masih dibawa oleh tim yang lain dari istrinya tersangka. Untuk sepeda motor masih OTW (0n the way/dalam perjalanan) ke Palangka Raya karena dipaketkan dari Pontianak,” pungkas Purwanto.

Diberitakan sebelumnya, Pandih (59) bernasib apes dan sial. Uang tunai 40 juta milik warga Jalan Temanggung Tilung itu raib. Dana puluhan juta hilang dicuri pelaku pencurian dengan kekerasan bermodus pecah kaca. Peristiwa itu terjadi ketika korban membeli sebungkus rokok di Jalan Temanggung Tilung di Toko Dian, Senin (23/4).

Padahal pensiunan Aparatur Sipil Negara Dinas Pekerjaan Umum Kalteng hanya beberapa menit meninggalkan mobil Inova KH 1566 AD di pinggir jalan. Diduga korban sudah diincar pelaku sejak bertransaksi di Bank Kalteng Jalan RTA Milono. Akibat kejadian itu, selain uang tunai benda berharga lainnya juga ikut raib. Bila ditotal kerugian materil mencapai Rp 80 juta. (daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Rabu, 08 Mei 2024 13:10

Dorong Percepatan Penyelesaian RTRWP

PALANGKA RAYA - Setelah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:16

Infrastruktur Daerah Pinggiran Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers