PALANGKA RAYA - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangkaraya, Anna Agustinae Elsye mengungkapkan, rapat pembahasan hasil evaluasi Gubenur Kalteng terkait Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) Palangkaraya, sempat berjalan alot.
”Sebelum diparipurnakan, maka Bapemperda DPRD Kota bersama pihak pemerintah kota lebih dahulu melakukan rapat pembahasan hasil evaluasi gubenur terkait Raperda RTRWK. Rapat berjalan a lot, bahkan sempat diskors beberapa menit,” ungkap Anna, usai rapat dengan agenda sidang hasil evaluasi Gubenur Kalteng terhadap Raperda RTRWK Palangkaraya tahun 2019-2039, Rabu (20/3) sore di gedung DPRD setempat.
Anna menjelaskan, alotnya pembahasan Raperda itu lebih dikarenakan pihak eksekutif hanya menyampaikan hasil evaluasi yang sudah diperbaiki. Sementara dari pihak DPRD menginginkan agar pembahasan tidak hanya terbatas pada poin-poin yang dievaluasi, melainkan perlu untuk menyampaikan dokumen sebelum adanya evaluasi.
”Di sini ada perdebatan, sehingga rapat harus diskors untuk mencari kembali dokumen sebelum adanya evaluasi oleh gubernur,” terangnya.
Meskipun demikian, Anna mengatakan pembahasan dapat berjalan dengan baik, setelah adanya dokumen pembanding atau sebelum keluarnya evaluasi gubernur.Menurutnyahal ini dilakukan mengingat Raperda yang dibahas adalah berkaitan dengan tata ruang wilayah, sehingga ada banyak hal yang telah dibahas. Seperti tata ruang, kawasan kota, kawasan hutan, kawasan sungai, pemukiman, peternakan, pertanian dan pertambangan serta lainnya.
”Dalam pembahasan diperlukan kehati-hatian. Maka itulah berlangsung cukup a lot, mengingat Raperda ini akan berlaku untuk masa puluhan tahun ke depan,” tandasnya.
Anna menambahkan, setelah semuanya memiliki kesepahaman bersama, maka secara keseluruhan pembahasan atas evaluasi gubernur terkat Raperda RTRWK dilanjutkan pada tahap paripurna. (agf/gus)